Tilang Elektronik di Kota Solo
Satlantas Sukoharjo Terus Mempersiapkan Pemberlakuan e-Tilang
Sistem tilang elektronik (e-Tilang) bagi pelanggar lalu lintas di Kota Makmur terus di persiapkan oleh Satlantas Sukoharjo dan jajarannya

Laporan wartaan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – Sistem tilang elektronik (e-Tilang) bagi pelanggar lalu lintas di Kota Makmur terus di persiapkan oleh Satlantas Sukoharjo dan jajarannya.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Sukoharjo oleh AKP Zamroni saat di temui TribunSolo.com dikantornya, Senin (11/2/2019).
Dia mengaku alat untuk memberlakukan e-Tilang di kota Mukmur belum siap.
“CCTV yang kita punya kalau di zoom masih blur, jadi kita belum bisa menerapkan itu,” katanya.
• Jamu Persib Bandung di Laga Piala Indonesia, Arema FC Naikkan Harga Tiket
Di Sukoharjo sendiri terdapat 23 titik CCTV yang tersebar di beberapa titik yang saat ini dikelola oleh Dinas Perhubungan.
Dari ke 23 CCTV itu, hanya ada beberapa CCTV saja yang memiliki kualitas gambar yang bagus.
“e-Tilang ini butuh kerja sama dan koordinasi dari berbagai pihak, tidak bisa mengandalkan satu pihak saja, kami masih terus melakukan koordinasi itu,” katanya.
Selain masalah teknis, dia menambahkan sedang mengkaji beberapa pertimbangan non teknis.
• 27 Guru Eks K2 Pemkot Solo Tak Bisa Diangkat Jadi PPPK Karena Bukan Sarjana
Dia menambahkan, jika semua persiapan sudah siap akan segera mensosialisasikan hal tersebut.
Di Provinsi Jawa Tengah sendiri, saat ini baru Kabupaten Klaten dan Kota Semarang yang telah memberlakukan e-Tilang ini.
Dengan sistem e-Tilang, dia mengaku akan lebih lebih efektif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya ketertiban berlalu lintas.
Karena setiap pelanggaran pasti akan terekam CCTV, dan pelanggar tidak bisa mengelak karena kesalahannya terekam. (*)
-
Sukseskan e-Tilang, 20 Petugas Disiagakan 24 Jam di Ruangan Khusus Milik Satlantas Polresta Solo
-
Dari Ruang Inilah, e-Tilang Bagi Pelanggar Lalu Lintas Bakal Diproses Satlantas Polresta Solo
-
Rabu Besok e-Tilang Mulai Diberlakukan di Solo, Ini Daftar 61 CCTV Pendukung e-Tilang
-
Mulai Diterapkan Rabu, Sanksi Terberat bagi Pelanggar e-Tilang di Solo: Pemblokiran Nopol Kendaraan
-
Mulai 13 Februari 2019, e-Tilang Mulai Diberlakukan di Solo, Pengendara Wajib Siapkan Hal Ini