TOPIK
Tilang Elektronik di Kota Solo
-
Dari 46 pelanggar tilang elektronik (e-Tilang) dipastikan tidak ada yang terkena blokir pada nomor polisi kendaraannya karena langsung konfirmasi.
-
Penerapan tilang elektronik atau disingkat e-tilang membuat pelaku usaha rental mobil di Solo menerapkan strategi penyesuaian.
-
Satlantas Polresta Solo menegaskan penanganan kendaraan milik rental tetap sama saat diketahui melanggar.
-
Satlantas Polresta Solo buka suara jika pelanggar e-Tilang menggunakan motor dan mobil pinjaman atau bukan milik sendiri.
-
Memasuki hari ketiga penerapan sistem tilang elektronik (e-Tilang) di Kota Solo, jumlah pelanggar bertambah.
-
Pimpinan DPRD Solo meminta sosialisasi penerapan sistem tilang elektronik (e-Tilang) di Kota Solo digencarkan.
-
Lima orang pengendara yang diketahui melanggar lalu lintas di Kota Solo selanjutnya akan menerima surat identifikasi pelat nomor polisi (nopol)
-
Hari pertama penerapan sistem tilang elektronik (e-Tilang) ada lima pengendara motor yang diketahui melanggar lalu lintas di Kota Solo
-
Satlantas Polresta Solo mulai Rabu (13/2/2019) ini mulai menerapkan sistem tilang elektronik (e-Tilang). Termasuk, memanfaatkan 61 CCTV di lapangan.
-
Sebanyak 20 petugas atau anggota Satlantas Polresta Solo disiagakan 24 jam di Traffic Management Centre (TMC).
-
Ruangan khusus bernama Traffic Management Centre (TMC) milik Satlantas Polresta Solo jadi kunci untuk penerapan sistem tilang elektronik (e-Tilang).
-
Ada lima titik CCTV yang berada dalam kewenangan daerah lain, di Kabupaten Karanganyar dan Boyolali.
-
Sistem tilang elektronik (e-Tilang) bagi pelanggar lalu lintas di Kota Makmur terus di persiapkan oleh Satlantas Sukoharjo dan jajarannya
-
Sanksi terberat dari e-Tilang bagi pelanggar lalu lintas yang akan diterapkan Satlantas Polresta Solo Rabu 13 Februari 2019 yakni pemblokiran nopol.
-
Sistem tilang elektronik (e-Tilang) bagi pelanggar lalu lintas bakal diterapkan oleh Polresta Solo, mulai Rabu (13/2/2019) mendatang.