Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mahfud MD: Dari Tes Rambut Bisa Diketahui Berapa Tahun Orang Menjadi Pengguna Tetap Narkoba

Pakar Hukum dan Tata Negara Mahfud MD menyebut seberapa lama seseorang memakai narkoba dapat ditengarai dari tes rambut di laboratorium.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Tribunnews.com
Mahfud MD 

TRIBUNSOLO.COM - Pakar Hukum dan Tata Negara Mahfud MD menyebut seberapa lama seseorang memakai narkoba dapat ditengarai dari tes rambut di laboratorium.

Hal ini diungkapkan oleh Mahfud MD melalui kicauan Twitternya, Rabu (6/5/2019).

Dalam kicauan tersebut Mahfud MD menyebut penyelidikan kasus pidana secara sains sudah sangat maju dan akurat.

Pun untuk mengetahui seseorang terindikasi memakai narkoba atau tidak.

Andi Arief Minta Mahfud MD Tidak Asbun alias Asal Bunyi

Teknologi dan sains dapat membantu penyelidikan kepolisian untuk membuktikannya.

Tak hanya itu, Mahfud MD menyebut sains juga bisa menunjukkan informasi seseorang adalah pemakai pasif atau pemakai aktif yang mengonsumsi narkoba dalam kurun waktu yang lama.

Salah satu cara sains untuk membuktikannya adalah dengan analisis laboratorium dengan mengecek rambut seseorang yang diduga memakai narkoba.

"Penelidikan kasus pidana scr scientific sdh maju dan akurat.

Utk pengguna narkoba, apakah ia pasif atau aktif (pemakai tetap yg sdh lama) bisa dilacak dari rambutnya.

Dari analisis lab thd rambut, bisa diketahui, berapa tahun orang menjadi pengguna tetap narkoba," kicau Mahfud MD.

Tes rambut kasus narkoba Roro Fitria

Tes rambut terkait kasus narkoba juga pernah dialami oleh artis Roro Fitria.

Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, tes urine Roro Fitria sempat dinyatakan negatif narkoba.

Setelah hasil tes urinenya dinyatakan negatif mengandung metamfetamin atau sabu, model foto majalah dewasa Roro Fitria (28) akan menjalani tes kadar kandungan narkotika lewat rambutnya.

"Iya (akan ada tes rambut Roro Fitria)," tulis kuasa hukum Roro, Irsan Gusfrianto, kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa (20/2/2018).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved