Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Soal Kasus Audrey, Mahfud MD: Harus Ada Penegakan Hukum Secara Tegas Jika Ingin Negara Ini Baik

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, turut angkat bicara soal kasus penganiayaan yang menimpa siswi SMP berinisial AD (14) di Pontianak.

Kolase TribunSolo.com
Mahfud MD angkat bicara soal kasus Audrey 

TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, turut angkat bicara soal kasus penganiayaan yang menimpa siswi SMP berinisial AD (14) di Pontianak.

Mahfud MD meminta penegak hukum segera memproses kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Mahfud melalui akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd.

Awalnya, seorang pengguna akun Twitter @JendralMufar menanyakan kepada Mahfud terkait proses hukum dalam kasus AD yang dikeroyok 12 siswi SMA.

"@mohmahfudmd prof, bagaimana tanggapan anda tentang kasus Audrey ini? Harusnya pelaku di proses hukum," tanya seorang warganet.

Fresh dan Stylish, PALM PARK Hotel Hadir di Surabaya

Menanggapi hal itu, Mahfud sempat bertanya kembali kepada warganet tentang kronologi kejadian lantaran belum mendengar berita terkait hal tersebut.

Ia mengaku tak sempat membaca semua berita akhir-akhir ini.

Pada prinsipnya, kata Mahfud, semua pelanggaran hukum harus diproses secara hukum.

Namun, ada pengecualian.

Yakni dalam delik aduan, di mana hukum pidana ini tidak ada damai atau maaf.

Serba Putih, Pendukung Prabowo-Sandi pada Kampanye Akbar di Solo Kumandangkan Dzikir dan Munajat

Di akhir cuitannya, Mahfud kembali bertanya kasus apa yang dimaksud warganet tersebut.

"Kasus bagaimana dan dimana? Terlalu banyak berita shg tak semua sempat saya baca.

Tapi prinsipnya kalau ada pelanggaran hukum ya harus diproses scr hukum.

Kecuali dlm delik aduan, dlm hukum pidana itu tdk ada damai atau maaf; semua hrs ditindak.

Kasus apaan, sih?," cuit Mahfud, Rabu (10/4/2019).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved