Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Soal Kasus Audrey, Mahfud MD: Harus Ada Penegakan Hukum Secara Tegas Jika Ingin Negara Ini Baik

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, turut angkat bicara soal kasus penganiayaan yang menimpa siswi SMP berinisial AD (14) di Pontianak.

Kolase TribunSolo.com
Mahfud MD angkat bicara soal kasus Audrey 

Yakni di Jalan Sulawesi, Kecamatan Pontianak Kota dan Taman Akcaya, Jalan Sutan Syahrir Pontianak.

"Kejadian dua minggu lalu, Jumat (29/3/2019), tapi baru dilaporkan pada orangtuanya, hari Jumat (5/4) ada pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan."

"Kemudian, kami dari KPPAD langsung menerima pengaduan," ucap Manalu saat memberikan keterangan di Kantor KPPAD, Senin (8/4/2019).

Tagar Justice For Audrey Viral, Hotman Paris Desak Jokowi Turun Tangan, This Is The Right Time

Pengeroyokan bermula saat korban dijemput satu di antara oknum di kediaman kakeknya.

Oknum terduga pelaku ini adalah seorang siswi pelajar SMA.

Saat itu, ia meminta korban mempertemukannya dengan kakak sepupunya, P dengan alasan ada hal yang ingin dibicarakan.

AD menyanggupi hal itu dan menemui P bersama oknum terduga pelaku itu.

Setelah bertemu P, oknum yang menjemput ternyata tidak sendirian.

Ada empat orang lainnya yang kemudian membawa AD dan P ke tempat sepi di Jalan Sulawesi.

Sebelum Hibur Kampanye Akbar Prabowo-Sandi di Solo, Al Ghazali Mampir di Yogyakarta: See You at Solo

Kakak sepupu korban pun terlibat baku hantam dengan oknum berinisial D.

Sementara tiga teman D melakukan kekerasan terhadap AD, korban di-bully, dijambak rambutnya dan disiram air.

Tak hanya itu, kepala korban juga dibenturkan ke aspal dan perut diinjak.

Ada tiga oknum yang diduga melakukan kontak fisik dengan AD.

Sembilan siswi lainnya hanya menyaksikan kejadian tersebut sambil tertawa tanpa berupaya menolong korban.

Tumbur Manalu menjelaskan, pemicu pengeroyokan tersebut adalah masalah asmara antara kakak sepupu korban dan salah satu pelaku pengeroyokan.

Saat itu korban turut berkomentar di laman Facebook kakak sepupunya.

Namun, komentarnya dianggap menyinggung salah satu pelaku.

"Permasalahan awal karena masalah cowok"

"Menurut info, kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini. Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," katanya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved