Soal Kasus Audrey, Mahfud MD: Harus Ada Penegakan Hukum Secara Tegas Jika Ingin Negara Ini Baik
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, turut angkat bicara soal kasus penganiayaan yang menimpa siswi SMP berinisial AD (14) di Pontianak.
Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Putradi Pamungkas
Untuk membantu Mahfud MD, salah seorang warganet lantas mengirimkan link berita terkait kasus AD.
Mahfud pun memberikan respon baik.
Ia berterimakasih kepada pengguna akun @AditPanda yang telah membantunya.
Mahfud menyebut bahwa dalam kasus tersebut pihak kepolisian sudah bertindak.
Ia pun mengingatkan agar tetap sabar karena banyak prosedur yang harus dilewati.
• Debut di FIM CEV di Sirkuit Estoril Portugal, Mario Suryo Aji Langsung Rebut Posisi ke-4
Mahfud menegaskan harus ada penegakan hukum secara tegas.
Namun ia kembali mengingatkan bahwa berhukum itu harus bersabar agar tidak salah sasaran.
"Terimakasih, Adit.
Polisi sdh bertindak.
Hukum ada prosedur2nya yg hrs dilewati dgn sabar.
Pokoknya hrs ada penegakan hukum scr tegas jika kita ingin negara ini baik.
Tapi juga berhukum itu hrs bersabar agar tdk salah sasaran," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, AD menjadi korban pengeroyokan di dua tempat yang berbeda oleh 12 siswi dari berbagai SMA di Pontianak.
Wakil Ketua Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Tumbur Manalu mengatakan, peristiwa ini sudah terjadi pada Jumat (29/3/2019) siang.
Diketahui, korban dianiaya di dua lokasi.