Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilpres 2019

34 Motor Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Sukoharjo saat Kampanye Jokowi dan Prabowo di Solo

Sebelum kendaraan diambil, pemilik kendaraan wajib mengganti knalpot mereka atau melengkapi kendaraan mereka sesuai standar.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunSolo.com/Agil Tri
seorang petugas kepolisian saat mengamankan pengedara sepeda motor berknlapot brong di Kleco, Kartasura, Rabu (10/4/2019). 

Laporan wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – Sebanyak 34 kendaraan bermotor dengan knalpot brong diamankan Satlantas Polres Sukoharjo selama dua hari saat kampanye akbar Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto di Stadion Sriwedari Solo.

Hal tersebut diungkapkan KBO Satlantas Polres Sukoharjo, Iptu Sunyonosaat ditemui TribunSolo.com dikantornya, Kamis (11/4/2019).

Dia mengatakan saat kampanye Capres 01 di Stadion Sriwdari pada Selasa (9/4/2019), Satlantas Polres Sukoharjo berhasil mengamankan 27 kendaraan bermotor.

Sementara saat kampanye Capres 02 di Stadion Sriwdari padaRabu (10/4/2019), pihaknya mengankan 7 kendaraan bermotor.

Meski Sudah Ada Larangan dari Kepolisian, Riuh Knalpot Brong Masih Warnai Kampanye Akbar 01 di Solo

Seorang petugas kepolisian saat mengamankan pengedara sepeda motor berknlapot brong di Kleco, Kartasura, Rabu (10/4/2019).
Seorang petugas kepolisian saat mengamankan pengedara sepeda motor berknlapot brong di Kleco, Kartasura, Rabu (10/4/2019). (TribunSolo.com/Agil Tri)

Seluruh kendaraan tersebut selanjutnya diamankan di Unit Lakalantas Polsek Grogol, Sukoharjo.

Sunyono menambahkan, pihaknya tidak mempersulit pengambilan kendaraan bermotor yang diamankan, namun tetap ada persyaratan yang harus dipenuhi ketika hendak mengambil motor yang diamankan.

"Kita sekarang ada E-tilang, jadi pembayaran bisa dilakukan secara online, jika sudah membayar tilang, pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraanya."

"Tentu dengan menunjukan kelengkapan kendaraan seperti surat-suratnya," katanya.

seorang petugas kepolisian saat mengamankan pengedara sepeda motor berknlapot brong di Kleco, Kartasura, Rabu (10/4/2019).
seorang petugas kepolisian saat mengamankan pengedara sepeda motor berknlapot brong di Kleco, Kartasura, Rabu (10/4/2019). (TribunSolo.com/Agil Tri)

Sebelum kendaraan diambil, pemilik kendaraan wajib mengganti knalpot mereka atau melengkapi kendaraan mereka sesuai standar.

"Mereka harus mengganti knlapotnya, dan melengkapi kendaraannya sehingga sesuai standar keamanan, baru mereka bisa mengambil kendaraannya," imbuhnya.

Tujuh Kendaraan Berknalpot Brong Milik Pendukung Capres Diamankan Satlantas Polres Sukoharjo

Seorang petugas kepolisian saat mengamankan pengedara sepeda motor berknalpot brong di Kleco, Kartasura, Rabu (10/4/2019).
Seorang petugas kepolisian saat mengamankan pengedara sepeda motor berknalpot brong di Kleco, Kartasura, Rabu (10/4/2019). (TribunSolo.com/Agil Tri)

Dia mengakui jika saat kampanye ini, para simpatisan sudah banyak yang tertib, khususnya para simpatisan dari Sukoharjo.

Hal itu tidak lepas dari langkah preventif yang dilakukan Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi menjelang kampanye akbar berlangsung.

"Kita kirimkan surat kepada Caleg dan Parpol agar saat menghadiri kampanye untuk tertib, pak Kapolres juga mengundang mereka ke Kantor untuk membahas hal tersebut."

"Hasilnya bisa di lihat sendiri, massa banyak yang tertib, malah yang kita tindak rata-rata simpatisan dari luar Sukoharjo," pungkasnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved