Jokowi atau Prabowo yang Unggul Suara di Solo? Ini Kata KPU

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Nurul Sutarti, mengatakan, belum dapat berspekulasi soal raihan suara kedua caores di Kota Bengawan

TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA
Kantor KPU Kota Solo, Rabu (17/4/2019) malam. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2019 telah dirilis berbagai lembaga survei pada Rabu (17/4/2019).

Seperti contohnya yang diumumkan Litbang Kompas menghasilkan keunggulan Paslon 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin atas Palson 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 54,52 persen suara dan Prabowo-Sandiaga 45,48 persen suara dari sampel surat suara masuk sebanyak 97 persen.

Di Kota Solo, kota kelahiran Jokowi, perolehan suara kedua capres belum final.

KPU Sukoharjo : Surat Suara yang Ditemukan Berlubang, Tidak Ada Unsur Kesengajaan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Nurul Sutarti, mengatakan, belum dapat berspekulasi soal raihan suara kedua caores di Kota Bengawan.

"Saya belum bisa memberikan jawaban (perolehan suara kedua capres di Kota Solo, Red), karena hasil hitung suara belum masuk ke KPU," jelasnya ditemui TribunSolo.com pada pukul 20.30 WIB.

Kendati demikian, Nurul memperkirakan bahwa tidak ada TPS yang mutlak memenangkan salah satu Paslon sebanyak 100 persen suara.

"Saya kira tidak ada Paslon yang mutlak menang 100 persen di TPS di Solo, tidak seeperti viralnya perolehan 100 persen suara di Boyolali," tambah dia.

Penuhi Nazar, Pria Ini Beruntung Janggutnya Dipotong Langsung oleh Ibunda Jokowi di Sumber Solo

Kata Nurul, sampai saat ini KPU masih menunggu hasil hitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) keapada setiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan untuk kemudian dilaporkan kepada KPU untuk ditindak lanjuti.

Setelah laporan PPS berisi form C (berita acara) dan C1 (sertifikat hasil penghitungan suara) sampai di KPU, pihaknya akan melakukan verifikasi, input, hingga scan data.

"Sampai saat ini belum ada satu pun PPS kelurahan yang mengumpulkan form C dan C1 ke KPU," terangnya.

"TPS masih melakukan proses hasil hitung suara untuk kemudian direkap manual, bisa ceoat kalau di scan, paling cepat C dan C1 masuk KPU pukul 00.30 WIB nanti."

"Itu pun masih bisa berubah karena bisa jadi petugas kurang jeli dan salah," paparnya.

*Prabowo sujud syukur

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved