Koperasi Merah Putih

Pagar Pesanggrahan Keraton Solo di Klaten Dibongkar untuk KDMP, Pemerhati Sejarah Menyayangkan

Pemerihati sejarah menyayangkan pembongkaran Pesanggrahan Keraton Surakarta di Desa Tegalgondo.

TribunSolo.com/Zharfan Muhana
PAGAR DIBONGKAR. Pagar Pesanggrahan Keraton Kasunanan Surakarta di Desa Tegalgondo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten dibongkar. Hendak dijadikan Koperasi Desa Merah Putih. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerhati budaya menyoroti pembongkaran pagar Pesanggrahan Keraton Solo di Tegalgondo Klaten yang dinilai berpotensi menghilangkan jejak sejarah.
  • Mereka meminta proses pemanfaatan lokasi untuk Koperasi Merah Putih tetap mempertimbangkan aspek pelestarian cagar budaya.
  • Pemerhati budaya mendorong dialog antara pihak keraton, pemerintah, dan warga untuk mencari solusi terbaik.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pembongkaran pagar Pesanggrahan Keraton Surakarta di Desa Tegalgondo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, disayangkan oleh pemerhati cagar budaya.

Pesanggrahan ini diketahui sudah ada sejak zaman Raja Pakubuwono VII.

Pagar yang dibongkar memiliki panjang sekitar 30 meter.

Pembongkaran dilakukan karena lokasi tersebut akan digunakan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tegalgondo.

Kegiatan ini dilakukan sekitar empat hari lalu.

Pemerhati sejarah dan budaya, KRMRAP L. Nuky Mahendranata Adiningrat, menyayangkan pembongkaran tersebut.

“Kalau saya menyayangkan ya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (24/11/2025).

Ia mengaku sudah melihat langsung kondisi di lapangan.

Baca juga: Pagar Pesanggrahan Keraton Solo di Tegalgondo Klaten Dibongkar, Jadi Lokasi Koperasi Merah Putih

Menurutnya, di masyarakat berkembang opini bahwa lahan tersebut sudah bukan milik Keraton, melainkan milik desa, atau bahwa Keraton tidak lagi memikirkan Pesanggrahan.

“Lepas dari itu semua, saya kira hal-hal yang berkaitan dengan peninggalan sejarah seharusnya ditanggapi dengan arif,” katanya.

“Dalam arti harus dipelihara dan tidak dirusak, karena suatu saat artefak seperti itu akan dibutuhkan untuk penelitian maupun pengungkapan sejarah lainnya,” imbuhnya.

Perlu Ada Komunikasi dengan Keraton

Terkait status lahan, Nuky menilai perlu ada komunikasi dengan pihak Keraton.

“Penggunaan seperti pembangunan untuk koperasi atau lainnya, seharusnya ada komunikasi dengan Keraton. Walaupun misal sudah menjadi milik pribadi atau desa, karena ini menyangkut histori,” jelasnya.

Pemerhati sejarah lain, Wisnu Hendrata, juga menyatakan keprihatinannya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved