Koperasi Merah Putih
Pagar Pesanggrahan Keraton Solo di Klaten Dibongkar untuk KDMP, Pemerhati Sejarah Menyayangkan
Pemerihati sejarah menyayangkan pembongkaran Pesanggrahan Keraton Surakarta di Desa Tegalgondo.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ringkasan Berita:
- Pemerhati budaya menyoroti pembongkaran pagar Pesanggrahan Keraton Solo di Tegalgondo Klaten yang dinilai berpotensi menghilangkan jejak sejarah.
- Mereka meminta proses pemanfaatan lokasi untuk Koperasi Merah Putih tetap mempertimbangkan aspek pelestarian cagar budaya.
- Pemerhati budaya mendorong dialog antara pihak keraton, pemerintah, dan warga untuk mencari solusi terbaik.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pembongkaran pagar Pesanggrahan Keraton Surakarta di Desa Tegalgondo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, disayangkan oleh pemerhati cagar budaya.
Pesanggrahan ini diketahui sudah ada sejak zaman Raja Pakubuwono VII.
Pagar yang dibongkar memiliki panjang sekitar 30 meter.
Pembongkaran dilakukan karena lokasi tersebut akan digunakan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tegalgondo.
Kegiatan ini dilakukan sekitar empat hari lalu.
Pemerhati sejarah dan budaya, KRMRAP L. Nuky Mahendranata Adiningrat, menyayangkan pembongkaran tersebut.
“Kalau saya menyayangkan ya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (24/11/2025).
Ia mengaku sudah melihat langsung kondisi di lapangan.
Baca juga: Pagar Pesanggrahan Keraton Solo di Tegalgondo Klaten Dibongkar, Jadi Lokasi Koperasi Merah Putih
Menurutnya, di masyarakat berkembang opini bahwa lahan tersebut sudah bukan milik Keraton, melainkan milik desa, atau bahwa Keraton tidak lagi memikirkan Pesanggrahan.
“Lepas dari itu semua, saya kira hal-hal yang berkaitan dengan peninggalan sejarah seharusnya ditanggapi dengan arif,” katanya.
“Dalam arti harus dipelihara dan tidak dirusak, karena suatu saat artefak seperti itu akan dibutuhkan untuk penelitian maupun pengungkapan sejarah lainnya,” imbuhnya.
Perlu Ada Komunikasi dengan Keraton
Terkait status lahan, Nuky menilai perlu ada komunikasi dengan pihak Keraton.
“Penggunaan seperti pembangunan untuk koperasi atau lainnya, seharusnya ada komunikasi dengan Keraton. Walaupun misal sudah menjadi milik pribadi atau desa, karena ini menyangkut histori,” jelasnya.
Pemerhati sejarah lain, Wisnu Hendrata, juga menyatakan keprihatinannya.
Pesanggrahan Keraton Solo
Klaten
KRMAP L. Nuky Mahendranata Adiningrat
Tegalgondo
Koperasi Merah Putih
Sudjito
| Pagar Pesanggrahan Keraton Solo di Tegalgondo Klaten Dibongkar, Jadi Lokasi Koperasi Merah Putih |
|
|---|
| Tiga Bulan Berdiri, Koperasi Desa Merah Putih Sumbung Boyolali Belum Jalankan Unit Simpan Pinjam |
|
|---|
| Belum Sebulan Diresmikan di Klaten, Muncul Kekhawatiran Kopdes Merah Putih Ciptakan Kredit Macet |
|
|---|
| Belum Ada Juknis, Para Kades di Karanganyar Diminta Tak Buru-buru Jalankan Koperasi Desa Merah Putih |
|
|---|
| Koperasi Merah Putih di Jakarta Baru Beroperasi Penuh Oktober, 3 Bulan Setelah Diresmikan Presiden |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Pesanggrahan-dibongkar-disorot.jpg)