Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Menpora Imam Nahrawi Akui Umrah Pakai Dana Perjalanan Dinas

Imam bersaksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy.

Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2019). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengaku menunaikan ibadah umrah dengan biaya yang ditanggung oleh sekretariat Kemenpora.

Imam mengakui ibadah umrah yang dia lakukan tidak termasuk sebagai perjalanan dinas.

Hal itu dikatakan Imam saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/4/2019).

Imam bersaksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy.

Bupati Wonogiri Duga Camat Purwantoro Khilaf soal Ucapan Titip Pesan pada Pemilu 2019

"Anggaran dari sekretariat Kemenpora."

"Kalau masing-masing deputi ikut, deputi gunakan anggaran perjalanan dinas," kata Imam.

Menurut Imam, pada November 2018, dia melakukan perjalanan dinas ke Jeddah, Arab Saudi.

Pada saat itu, dia dan rombongan kementerian datang memenuhi undangan federasi paralayang Asia.

Bonus Timnas U 22, Imam Nahrawi: 2,1 Miliar untuk Masing-masing Pemain, Asisten pelatih dan Ofisial

Namun, karena kegiatan kerja dilakukan di Arab Saudi, Imam dan rombongannya memanfaatkan waktu untuk menunaikan ibadah umrah.

"Saya diundang federasi paralayang Asia dan pemuda di Jeddah."

"Tentu siapapun muslim yang sampai Jeddah harus laksanakan ibadah umrah," kata Imam.

Sebelumnya, Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana mengubah salah satu keterangan yang dia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Usai Sidang, Nasib Komisioner KPU Solo yang Diduga Tak Netral Bakal Diputuskan saat Pleno DKPP

Perubahan itu mengenai permintaan uang Rp 2 miliar untuk biaya umrah menteri dan rombongan dari Kemenpora.

"Jadi, uang Rp 2 miliar itu bukan untuk umrah, tapi bantuan pekan olahraga taruna nasional Polisi di Semarang," ujar Mulyana saat dikonfirmasi oleh jaksa KPK.

Dalam BAP, Mulyana mengatakan bahwa dia pernah diminta uang Rp 2 miliar oleh staf pribadi Menpora, Miftahul Ulum.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved