Akbar Tanjung Berharap Jokowi dan Prabowo Segera Lakukan Pertemuan
Dia berharap kedua tokoh bisa bertemu, untuk konsulidasi damai agar bisa bersama-sama membangun Indonesia.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Mantan ketua umum Partai Golkar, Akbar Tanjung memberi tanggapannya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan Pemilu 2019.
Pada putusan MK kamis (27/6/2019), hakim ketua menolak gugatan yang diaajukan Kubu Prabowo - Sandi yang menginginkan Pemilu ulang.
Menurutnya, keputusan itu ikhrah dan harus dihormati oleh semua pihak.
Karena MK sudah merespon dengan baik gugatan yang diajukan kubu Prabowo - Sandi soal permasalahan Pemilu 2019.
"Kita tentu harus menghormati dan mengapresiasi putusan MK, karena MK lembaga yang memiliki kompetensi yang tinggi, yang merespon dinamika yang ada," katanya usai acara di Hotel Lor In Solo, Jumat (28/6/2019).
Putusan MK dinilai sudah memenuhi unsur-unsur hukum yang ada, dan berjalan dengan baik.
• Usai Putusan MK, Keluarga Jokowi: Tidak Ada Syukuran, Alhamdulillah Jokowi Masih Dipercaya Rakyat
"MK telah memberi keaempatan kepada pihak-pihak untuk menyampaikan alasan terhadap gugatan tersebut, khususnya pihak 02."
"Tapi penyampaian alasan harus diserai dengan bukti-bukti yang valid," lanjutnya.
Menurut Akbar Tanjung, hakim yang menangani perkara tersebut mendapati bukti-bukti yang disampaikan pihak 02 kurang kuat dan kurang valid.
• Usai Putusan MK, TKD Jokowi - Maruf Solo Harap Elit Politik Berikan Komentar Sejuk
"Ternyata saat persidangan, bukti yang valid tidak didapatkan hakim MK yang berjumlah 9 orang itu," kata penasehat Golkar itu.
Sehingga MK tidak mengabulkan gugatan yang dilayangkan 02, dan menetapkan pasangan 01 sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.
"Putusan hakim menetapkan keputusan KPU yang menetapkan pak Jokowi dengan perolehan 55, sekian persen dan pak Prabowo dengan perolehan suara 44, sekian persen."
"Sehingga presiden terpilihbada pasangan presiden 01, pada Pemilu 17 April lalu," katanya.
Dia menambahkan, keputusan MK ini juga memperkuat keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pemilu 2019.
Dia berharap kedua tokoh bisa bertemu, untuk konsulidasi damai agar bisa bersama-sama membangun Indonesia.
"Saya pikir seluruh masyarakat juga menginginkan hal demikian."
"Pak jokowi juga siap membuka pintu dan sudah siap menjadi presiden dengan tidak membeda-bedakan terhadap rakyat yang memilih 01 atau 02," pungkasnya. (*)