Sistem Zonasi PPDB Online SMA Dinilai Menghilangkan Kompetensi Siswa, Berikut Alasannya
Sistem Zonasi PPDB Online SMA Dinilai Menghilangkan Kompetensi Siswa, Berikut Alasannya, Kepala Disdikbud Sukoharjo, Sudarno
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sistem zonasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA tahun ajaran 2019/2020 ini justru dinilai menghilangkan daya kompetensi anak.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Sudarno menerangkan, hilangnya daya kompetensi itu di antaranya menghanguskan ruh penilaian di sekolah, termasuk Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Sekolah Berbasis Komputer (UNBK).
"Karena penerimaan siswa mayoritas berdasarkan jarak rumah dari sekolah, bukan berdasarkan nilai," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (5/7/2019).
"Ruh penilaian di sekolah termasuk USBN dan UNBK kehilangan kompetitifnya," jelas dia menegaskan.
• Hari Terakhir PPDB Online SMA 2019, Persoalan yang Muncul di Solo Dikirim ke Pemprov Jateng
Dikatakan, jaminan dekat sekolah dan dari keluarga miskin langsung diterima juga berbahaya kalau akhirnya membunuh motivasi siswa untuk giat belajar raih prestasi.
"Jadinya beberapa siswa berprestasi tidak mendapat sekolah yang dituju, karena kalah bersaing dengan siswa yang jaraknya lebih dekat dari sekolah," aku dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dari sisi sosisalisasi dinilai juga masih minim informasi, sehingga wali murid dan siswa banyak yang kebingungan.
"Sosialisasi dari kepala sekolah ke wali murid untuk mengubah minset wali murid juga sulit," jelas dia.
"Banyak wali murid berlomba-lomba mendaftarkan anaknya ke sekolah yang dulu menjadi sekolah favorit," terangnya menekankan.
• PPDB Online Dianggap Lebih Untungkan SMA Negeri, Tapi Terkesan Rugikan SMA Swasta
Belum lagi lanjut dia, regulasi zonasi tidak berlaku di sekolah binaan Kementrian Agama (Kemenag) seperti pesantren.
"Ada sisi lemahnya, mudah-mudahan tahun depan ada revisi lagi," ucapnya.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Sukoharjo, Sudibyo, menambahkan sistem zonasi masih perlu dibenahi.
Mengingat belum adanya pemerataan sekolah SMA Negeri yang bisa mengcover calon murid dari berbagai tempat.
"Kecamatan Grogol misalnya, itu masuk dalam zonasinya SMAN 3 Sukoharjo, tapi karena jarak penerimaannya sudah berkurang di radius 2 km, siswa dari Grogol harus menggunakan jalur prestasi," paparnya.