Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Bos PT KAS Yang Tipu Ribuan Korban dengan Investasi Bodong di Klaten Akhirnya Tertangkap

Tersangka Al Farizi turun dari mobil polisi sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan t shirt warna abu-abu tanpa lengan dan celana jeans.

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Garudea Prabawati
TribunSolo.com/Eka Fitriani
Bos PT KAS, Al Farizi saat digelandang menuju ruang pemeriksaan Polres Klaten, Rabu (17/7/2019) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Bos PT Krishna Alam Sejahtera (PAS), Al Farizi akhirnya tertangkap dan digelandang di Polres Klaten oleh satuan Reskrim Polres Klaten, Rabu (17/7/2019) siang.

Tersangka Al Farizi turun dari mobil polisi sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan t shirt warna abu-abu tanpa lengan dan celana jeans.

Dirinya tampak mengenakan masker dan tertunduk saat dibawa ke ruang pemeriksaan.

"Kami sudah melakukan penyelidikan sejak seminggu yang lalu," kata Kapolres AKBP Aries Andhi, Rabu (17/7/2019) siang.

"Kami melakukan pengejaran terhadap tersangka saudara Al Farizi sejak hari minggu yang lalu," katanya.

Sejak Minggu, (14/7/2019) tim kepolisian telah mengikuti gerakan tersangka.

Ratusan Korban Investasi Bodong PT KAS Klaten Datangi Polres Klaten Minta Keadilan

Korban Investasi Bodong PT KAS Klaten, Lakukan Demo dan Jarah Barang Administrasi Kantor

"Sehingga tadi malam yang bersangkutan dapat kita amankan di wilayah Bogor dimana yang bersangkutan kita tangkap di SPBU," katanya.

Saat penangkapan, Al Farizi tengah bersama keluarganya.

Menurut keterangan tersangka, Al Farizi memang berpindah-pindah tempat sejak dirinya melarikan diri dari PT KAS yang terletak di wilayah RT 4 RW 4, Desa Kajen, Kecamatan Ceper, Kelurahan Klaten.

Saat ini, tersangka masih dalam proses pemeriksaan di Polres Klaten.

Seperti diketahui, ratusan korban Investasi oven jamu herbal dari PT KAS sempat mendemo kantor PT KAS.

Pasalnya, bos PT KAS, Al Farizi diduga kuat telah melarikan diri dengan menggondol uang milyaran rupiah milik mitra kerja.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved