Mahfud MD Angkat Bicara soal Hukuman Mati untuk Koruptor di Indonesia setelah Dicecar Warganet
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, membahas soal hukuman yang pantas untuk para koruptor di tanah air.
Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, membahas soal hukuman yang pantas untuk para koruptor di tanah air.
Melalui cuitan-cuitan di Twitternya, Mahfud memberikan pendapatnya tentang hukuman yang pantas didapat oleh para koruptor, Kamis (1/11/2018).
Cuitan pertamanya menanggapi warganet yang mempertanyakan hukum di Indonesia untuk pelaku tindak pidana korupsi.
• Tanggapi Mahfud MD Soal Kewenangan KPK Tebang Pilih Kasus, Fahri Hamzah: Ini Berbahaya
Mahfud menyebut bahwa hukum untuk koruptor di Indonesia sudah dianggap bagus.
Namun hukuman yang diterima koruptor dirasa belum bagus.
"Hukum utk pelaku korupsi sudah bagus, Fitri.
Yang tidak bagus itu hukumannya.
• Mahfud MD Bahas Sisi Hukum dan Moral terkait Pimpinan DPR yang Berstatus Tersangka Korupsi
Kalau sdh hukuman itu menjadi urusan hakim.
Beda loh antara hukum dan hukuman," tulis Mahfud.
Mahfud juga mendapat pertanyaan lain dari warganet soal hukuman yang sepantasnya didapat koruptor, seperti dimiskinkan dan diasingkan oleh warga negara lainnya.
• Rizal Ramli Ungkap 2 Hal terkait Dugaan Kasus Korupsi Impor Pangan yang Ia Laporkan ke KPK
"Hukuman sering terasa tdk adil.
Ada seorang suami membonceng isterinya di jalan raya.
Krn menghindar jeglokan isterinya jatuh dari motor, dilindas oleh truck yg dari belakang.
Mati.
Si suami dipenjara krn lalai sebabkan kematian orang.