Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok
Dewan Pers Imbau Media tak Siarkan Langsung Sidang Ahok, Ini Alasannya
Pria yang akrab disapa Stanley itu menjelaskan, banyak pihak yang dapat bertikai di luar persidangan jika sidang Ahok disiarkan secara langsung.
Menurut Bagir, siaran langsung jalannya persidangan bisa mempengaruhi kebebasan hakim dalam melakukan tugasnya.
Padahal, hakim memiliki kebebasan yang sangat absolut untuk menegakkan keadilan dan kebenaran.
Selain itu, siaran langsung persidangan juga memiliki dampak negatif lainnya yakni bisa membuat terdakwa menjadi tidak fokus.
Jika terdakwa tidak fokus dalam persidangan, hal tersebut bisa menjadi 'blunder' dan pada akhirnya menyusahkan dirinya.
Komisi Yudisial juga meminta persidangan tidak disiarkan secara langsung di layar kaca.
Juru Bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi menyatakan, ada empat masalah yang terjadi saat persidangan disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi.
Pertama, martabat dan kehormatan pengadilan dan hakim perlu dijaga, sehingga sakralitas pengadilan sebagai benteng keadilan tetap dapat ditegakkan.
"Sedangkan siaran langsung dapat berekses pada penghakiman oleh masyarakat, juga bisa berdampak kepada kemandirian hakim, pengadilan maupun kasusnya sendiri," katanya.
Kedua, persidangan yang disiarkan secara langsung, akan membuka polemik bagi para pakar hukum di luar ruang persidangan.
"Polemik atau perang opini secara terbuka dalam kasus-kasus yang sensitif, sebaiknya dihindari," katanya.
Ketiga, ketiadaan sensor pada siaran langsung.
Padahal, proses dan fakta persidangan bisa memunculkan hal-hal sensitif atau memiliki dimensi susila yang tidak sesuai dengan kepatutan untuk dipublikasi secara terbuka.
Terakhir, ketentuan pemeriksaan saksi harus diperiksa satu per satu, sesuai dengan peraturan Pemeriksaan saksi menurut Pasal 160 ayat (1) huruf a KUHAP), saksi dipanggil ke dalam ruang sidang seorang demi seorang.
"Saksi tidak dibolehkan saling mendengarkan keterangan."
"Jika siaran langsung tentu keterangan antara para saksi sudah tiada sekat lagi," papar Farid.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ahok-diperiksa_20161107_172241.jpg)