Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok

Dewan Pers Imbau Media tak Siarkan Langsung Sidang Ahok, Ini Alasannya

Pria yang akrab disapa Stanley itu menjelaskan, banyak pihak yang dapat bertikai di luar persidangan jika sidang Ahok disiarkan secara langsung.

Editor: Daryono
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Senin (24/10/2016). Ahok memberi klarifikasi kepada penyelidik Bareskrim terkait pernyataannya yang mengutip ayat suci di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. 

Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan dan Basuki akan segera diadili.

Basuki sempat menyatakan harapannya bahwa sidangnya akan disiarkan langsung di televisi sebagaimana persidangan kasus kopi sianida yang terdakwanya adalah Jessica Kumala Wongso. (amriyono/fitri/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved