Geger Keraton Surakarta

GKR Timoer Rumbai Gugat Ayahnya Sendiri, Raja Keraton Solo, ke Pengadilan Negeri

Berkas gugatan tersebut dilayangkan ke PN Solo melalui ketua tim penasihan hukum penggugat yang diketuai Arif Sahudi.

Penulis: Labibzamani | Editor: Daryono
TRIBUNSOLO.COM/LABIB ZAMANI
Ketua tim penasihat hukum penggugat, Arif Sahudi menunjukkan surat gugatan di PN Solo, Rabu (15/3/2017). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO -  Putri Tertua Raja Keraton Solo, PB XII Hangabehi, GKR Timoer Rumbai Dewayani Kusumowardani beserta BRM Aditya Soerya Harbanu mengajukan gugatan kepada sang ayah, PB XIII Hangabehi, ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (15/3/2017).

Sedang BRM Aditya Soerya Harbanu cucu dari mendiang Raja Keraton Solo, Pakubuwono XII.

Berkas gugatan tersebut dilayangkan ke PN Solo melalui ketua tim penasihan hukum penggugat yang diketuai Arif Sahudi.

Adapun berkas gugatan diserahkan kepada panitera perdata PN Solo, Hariyanta SH.

Sahudi yang didampingi BRM Aditya Soerya Harbanu, menyatakan, perbuatan tergugat yang mengukuhkan Tim Lima atau disebut satgas Panca Narendra yang terdiri dari, KGPHPA Tedjowulan, GPH Benowo, KPAA Condrokusumo Suro Agul-agul, KP Hari Sulistyo dan KP Sugeng Nugroho.

"Apa yang dilakukan tergugat yang membentuk Tim Lima dinyatakan tidak sah secara hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, dengan segala akibat hukumnya," kata Sahudi.

Sahudi juga menambahkan, keberadaan Tim Lima ini dikhawatirkan akan menghambat pencairan dana untuk pembayaran gaji abdi dalem dan upacara adat yang selama ini dilaksanakan oleh Keraton Solo.

Dijelaskan, perbuatan melawan hukum sebagaimana telah dilakukan tergugat maka Keraton Solo telah kehilangan kepercayaan dari instansi pemerintah terkait dengan tidak diberikannya anggaran dengan perincian gaji/upah 514 Abdi Dalem senilai Rp 900 juta dan bantuan upacara adat sebilai Rp 200 juta.

"Jadi total kerugian yang dialami penggugat senilai Rp 1,1 miliar," kata dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved