Geger Keraton Surakarta
Jelang Jumenengan Raja Keraton Solo, Kapolresta Solo Keluarkan Maklumat
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, AKBP Ribut Hari Wibowo mengeluarkan maklumat Kejahatan terhadap Ketertiban Umum, Sabtu (1/4/20)
Penulis: Labibzamani | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, AKBP Ribut Hari Wibowo mengeluarkan maklumat, Sabtu (1/4/2017).
Maklumat Nomor: Mak/01/IV/2017 berisi tentang Kejahatan terhadap Ketertiban Umum.
Baca: Wakili Presiden Jokowi, Wantimpres Ingin Jumenengan PB XIII Diadakan Tanpa Kendala
Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, mengatakan, maklumat Kapolresta tersebut dipasang di berbagai titik di wilayah hukum Polresta Solo.
Tujuannya untuk menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban di Solo, terutama di lingkungan sekitar Keraton Solo.
Pasalnya, pada 22 April mendatang akan dilaksanakan Jumenengan atau peringatan naik tahta Raja Keraton Solo, Paku Buwono (PB) XIII.
"Intinya masyarakat Solo, khususnya di sekitar lingkungan Keraton Solo diperintahkan untuk menjaga ketertiban umum," katanya.
Ada sekitar 1.000 lembar maklumat Kapolresta Solo yang dipasang di berbagai titik di Solo.
Pemasangan maklumat Kapolresta pun melibatkan personel TNI.
"Maklumat Kapolresta ini juga kita pasang di sekitar lingkungan Polsek Pasar Kliwon yang berdekatan dengan lingkungan Keraton Solo," jelasnya. (*)