Menelusuri Jejak Rokok Diko Temuan Mantri Keraton Solo
Rokok Diko adalah rokok yang berasal dari tembakau dibungkus daun nipah dan dicampur dengan ramuan yang disebut wur atau uwur.
Penulis: Daryono | Editor: Hanang Yuwono
Baru kemudian diikuti sejumlah perusahaan rokok kecil di daerah Kabupaten Karanganyar di tahun 1906.
Disusul kemudian pendirian perusahaan serupa di Sragen tahun 1908, di Klaten tahun 1911, di Boyolali tahun 1906 dan di Wonogiri tahun 1920.
Meski Mas Ngabehi Irodiko diyakini penemu Rokok Diko yang mencampurkan tembakau dengan wur kemudian menjualnya massal, hampir tidak ada catatan yang menerangkan siapa sebenarnya Irodiko.
Penelusuran TribunSolo.com, belum ada catatan spesifik yang menjelaskan siapa Irodiko berikut temuannya.
Sejumlah sejarawan Solo yang TribunSolo.com temui juga mengaku tidak tahu banyak tentang Irodiko meski mereka pernah mendengar nama Irodiko.
Begitu juga dengan pejabat Keraton Surakarta saat ini.
Meski dulunya merupakan mantri Keraton, nama Irodiko nyaris tak terdengar.
Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta KP Winarno Koesoemo mengaku baru mendengar nama Mas Ngabehi Irodiko.

Namun, Kanjeng Win mengingat dimasa kecilnya ada lagu di masyarakat berjudul Rokok Ndiko.
“Saya ingat satu bait berbunyi Rokok Ndiko Kalintingan, artinya abdi dalem bernama Diko yang melinting sendiri rokoknya,” ujar dia, Rabu (26/4/2017).
Menurut Kanjeng Win, lagu berjudul Rokok Ndiko itu merupakan lagu masyarakat.
Ia terakhir kali mendengar lagu itu saat masih bersekolah SR (Sekolah Rakyat) sekitar tahun 1960-an.
Saat ini lagu tersebut sudah tidak ada lagi.
Kanjeng Win tidak tahu pasti apakah lagu tersebut terkait dengan nama Irodiko.
Terkait jabatan Mantri dengan gelar Mas Ngabehi, Kanjeng Win membenarkan jabatan mantri masih ada sampai saat ini.