Kasus Dugaan Penipuan First Travel
Bos First Travel Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini, Pengacara Sebut Tas Anniesa KW
Jika dilihat dari media sosialnya, Anniesa kerap mengenakan berbagai tas bermerek yang dipadu dengan baju penuh gaya.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Direktur Utama PT First Travel Andika Surachman, istrinya, Anniesa Hasibuan, dan adik Anniesa bernama Siti Nuraidah Hasibuan sebagai tersangka pada hari ini, Rabu (13/9/2017).
Penyidik mengonfirmasi sejumlah aset yang disita kepada para tersangka.
Salah satu aset yang ditanyakan adalah koleksi tas milik Anniesa.
Jika dilihat dari media sosialnya, Anniesa kerap mengenakan berbagai tas bermerek yang dipadu dengan baju penuh gaya.
Baca: Tak Banyak yang Tahu, Sebelum Lamaran Vicky Shu Sempat Berurusan dengan Bos First Travel
Namun, menurut pengacara Anniesa, Deski, koleksi tas tersebut bukan produk asli.
"Ada tas Hermes satu milik Anniesa, tapi itu KW (palsu) katanya," ujar Deski yang juga Kepala Divisi Legal Handling Complaint PT First Travel, Rabu (12/9/2017).
Deski mengatakan, tas Hermes tersebut dibeli via online dengan harga di bawah Rp 5 juta dari Hongkong.
Meski produk palsu, tetapi tas tersebut memiliki surat.
Sementara, soal kepemilikan sepatu dan perhiasan Anniesa, penyidik belum mengonfirmasinya.
"Belum, itu barangnya KW semua," kata Deski.
Baca: Ketua MUI Inginkan Bos First Travel Dihukum Setimpal Agar Ada Efek Jera
Selain tas milik Anniesa, penyidik menunjukkan beberapa barang bukti lain untuk dikonfirmasi kepada para tersangka.
Bukti tersebut antara lain, STNK mobil, dokumen perusahaan, status kepemilikan rumah di Sentul, bukti transaksi keuangan, dan ATM atas nama Andika serta istrinya.
"Cuma memperlihatkan barang sitaan saja, perusahaan ada tiga, ini milik siapa," kata Deski.