CPNS 2017
Tak Bawa Foto saat Tes SKD, Pelamar CPNS Ini Nyaris Dicoret, yang Terjadi Kemudian di Luar Dugaan
Proses tes SKD itu dilaksanakan di masing-masing kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Penulis: Daryono | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Daryono
TRIBUNSOLO.COM - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar dengan kualifikasi S1 dan verifikasi berkas bagi pelamar dengan kualifikasi SLTA sederahat.
Proses tes SKD itu dilaksanakan di masing-masing kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Untuk bisa mengikuti tes SKD, pelamar yang sudah lolos tahap administarsi diminta membawa sejumlah persyaratan seperti katu ujian dan pas foto.
Selain itu, pelamar juga diwajibkan memakai baju atas putih dan bawah hitam serta bersepatu pantofel.
Baca: BPN Buka 1.610 Lowongan CPNS, 800 di Antaranya untuk Lulusan D1
Jika persyaratan tak dibawa bukan tak mungkin pelamar dapat didiskualifikasi.
Sayangnya meski sudah disampaikan sejak awal, masih saja terdapat pelamar yang tidak cermat dan tidak membawa persyaratan.
Hal itu salah satunya terjadi di Yogyakarta.
Seorang pelamar CPNS ternyata tidak membawa pas foto.
Lantaran tidak membawa pas foto, pelamar tersebut mengaku pasrah dan siap untuk didiskualifikasi.
Namun, rupanya hal yang ditakutkan itu tidak terjadi.
Panitia Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogya kemudian memfasilitasi peserta CPNS itu untuk mencetak pasfoto.
Pelamar tersebut akhirnya bisa mengiktui tes dengan wajah ceria.
Kejadian itu dikabarkan akun resmi BKN, @BKNgoid, Rabu (13/9/2017).