Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Dugaan Penipuan First Travel

Kapolri Sebut Tiga Pimpinan First Travel Segera Jalani Persidangan

Tito menjelaskan kasus ini tak hanya ditangani oleh Polri saja, tetapi juga dibantu oleh Kementerian Koordinator Polhukam.

Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/Budi Prasetyo
Direktur Utama First Travel Andika Surachman (kanan) saat jumpa pers di Masjid Istiqlal, Sabtu (24/10/2015) usai Acara Manasik Umrah 2016 & Dzikir Akbar First Travel. 

Sementara perkiraan jumlah kerugian yang diderita jamaah atas kasus ini sebesar Rp848,7 miliar yang terdiri atas biaya setor paket promo umrah dengan total Rp839 miliar dan biaya carter pesawat dengan total Rp9,5 miliar.

Sementara tersangka Andika Surachman juga tercatat memiliki utang kepada penyedia tiket sebesar Rp85 miliar, utang kepada penyedia visa Rp9,7 miliar, dan utang kepada sejumlah hotel di Arab Saudi sebesar Rp24 miliar. (Wahyu Aji)

Artikel di atas telah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: Kapolri: Kasus Penipuan First Travel Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved