Penembakan Brimob di Blora, Kapolri Siapkan Sanksi bagi Anggotanya yang Terlibat
Kapolri menambahkan, Kepolisian memiliki aturan internal yang ketat soal pengunaan senjata api, misalnya, beberapa Peraturan Kapolri.
Editor:
Daryono
KOMPAS.COM/Kristian Erdianto
Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian saat memberikan keterangan usai menghadiri acara buka puasa bersama keluarga besar Polri di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017).
Keberadaan anggota subdit 4 Sat Brimob Pati itu dalam rangka mengamankan proyek vital nasional yakni PT SGT 01.
Saat peristiwa tersebut terjadi, terdengar suara tembakan tiga kali dan usai itu ditemukan korban tewas tiga anggota Brimob, yakni Brigadir Kepala (Bripka) BT dan Brigadir BW serta Brigadir AS.
Baca: Penembakan Brimob, Kapolda Jateng Sebut Hanya Ada Satu Senjata di TKP
Diduga pelakunya adalah Bripka BT yang menembak dua rekannya sendiri karena masalah pribadi. (Kompas.com/Nabilla Tashandra)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Polri Siapkan Sanksi bagi Personel yang Terlibat Penembakan Brimob di Blora
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/tito-karnavian_20170709_085402.jpg)