Dorong Pengurusan IMB Rumah Ibadah, Ini Upaya FKUB Solo
Dari data FKUB, saat ini masih ada 600an dari 876 rumah ibadah di Kota Solo belum ber-IMB.
Tayang:
Penulis: Imam Saputro | Editor: Daryono
“Rumah ibadah lama , yakni rumah ibadah yang didirikan sebelum tahun 2006,” jelasnya.
Dia menyebut beberapa alasan yang menjadikan pengurus rumah ibadah malas untuk memenuhi perizinan.
“Rata-rata mereka tidak mau ribet, ngurus ini itu, selain itu juga banyak yang kesulitan untuk membuat gambar masjid yang dijadikan syarat pengajuan IMB,” terang Subari.
FKUB yakin pengurus rumah ibadah akan kooperatif setelah mendapatkan sosialisasi.
Subari berharap pengurusan izin rumah ibadah dapat meminimalisir konflik antar umat beragama yang disebabkan perkara administratif.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/wakil-ketua-fkub-solo-subari-saat-ditemui-di-balai-kota-solo_20171122_174536.jpg)