Penipuan Umrah Hannien Tour
Sebuah Mobil Tak Cukup untuk Usung Barang Bukti Kasus Biro Jasa Umrah Hannien Tour Solo
Penangkapan dua tersangka buronan biro jasa umrah Hannien Tour Solo masih menyisakan pekerjaan rumah bagi Polresta Solo.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penangkapan dua tersangka buronan biro jasa umrah Hannien Tour Solo masih menyisakan pekerjaan rumah bagi Polresta Solo.
Pasalnya, barang bukti masih tersisa di ruko tempat keduanya ditangkap di Cibinong, Kabupaten Bogor, kemarin Jumat (22/12/2017) pagi.
Kedua tersangka adalah FR (45) sebagai Direktur Hannien Tour, dan AV (50) sebagai Bendahara, kini sudah diamankan Satreskrim Polresta Solo di Mapolresta Solo, Sabtu (23/12/2017) siang.
Baca: Ditangkap di Bogor, Buron Biro Jasa Umrah Hannien Tour yang Rugikan Ratusan Orang Tiba di Solo
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, mengungkapkan, petugas kepolisian akan kembali lagi ke ruko di Cibinong untuk mengambil sisa barang bukti.
"Kemarin dua tersangka diangkut menggunakan mobil bersama barang-barang bukti, tapi tidak cukup semua diangkut, jadi harus kembali lagi ke sana," katanya Sabtu siang.
Diteruskannya, barang bukti yang tersisa di ruko meliputi sejumlah perangkat komputer.
Sementara, pihaknya telah menyita dokumen, laptop, dan komputer yang berhasil diusung bersama pelaku ke Solo.
Diberitakan sebelumnya, 45 korban FR dan AV telah melapor kepada Polresta Solo empat bulan lalu.
Baca: Buronan Biro Jasa Umrah Hannien Tour Solo Ditangkap Saat Bersembunyi di Bekasi
Ditengarai terdapat 400 korban dari seluruh Solo Raya dengan taksiran total kerugian sebesar Rp 8 miliar.
Adapun jumlah tersebut didapat jika dikalkulasi setiap korban menyetor dana umrah Rp 20 juta. (*)