Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Jurnalis Reuters Ditahan karena Meliput Pembantaian Rohingya

Pemimpin Redaksi Reuters, Stephen J Adler berkata, sebelumnya fokus utama mereka adalah memastikan keselamatan Lone dan Oo

Kompas.com
Jurnalis Reuters, Wa Lone (tengah) dijaga polisi ketika tiba di pengadilan di Yangon, Myanmar, Rabu (10/1/2018) 

TRIBUNSOLO.COM - Kantor berita Reuters memaparkan apa yang sebenarnya dialami oleh dua jurnalisnya yang ditahan aparat Myanmar.

Dilansir Al Jazeera Jumat (9/2/2018), Reuters menyatakan Wa Lone dan Kyaw Soe Oo ditahan karenameliput pembantaian terhadap Rohingya.

Pemimpin Redaksi Reuters, Stephen J Adler berkata, sebelumnya fokus utama mereka adalah memastikan keselamatan Lone dan Oo.

Setelah mendengar kondisi terkini, Adler menjelaskan mereka langsung memutuskan untuk mempublikasikan temuan dua reporternya.

Baca: Mengintip Foto Kehamilan Rinni Wulandari. Benarkah Terlalu Umbar Aurat? Yuk Cek!

Temuan itu adalah gambar eksekusi yang dilakukan militer Myanmar terhadap 10 orang laki-laki Rohingya di Desa Inn Dinn, 2 September 2017.

10 orang itu ditembak di sebuah lapangan, sebelum kemudian jenazah mereka dimasukkan dalam kuburan massal.

Tidak hanya foto, Reuters mengatakan Lone dan Oo telah menerima keterangan pengakuan dari warga Myanmar yang ikut dalam pembantaian tersebut.

"Kami memutuskan mempublikasikannya karena hal ini sudah menjadi perhatian global," kata Adler, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Baca: Peminat Kereta Bandara Soekarno-Hatta Rendah, Menhub Tawarkan Solusi Penambahan Jadwal

Reuters via Al Jazeera melaporkan, usia ke-10 korban Rohingya itu berkisar antara 17-45 tahun.

Mereka semua berasal dari latar belakang berbeda; siswa sekolah, nelayan, petani, maupun pemilik toko.

Abdu Shakur, ayah salah satu korban yang bernama Rashid Ahmed berkata, awalnya militer Myanmar mengatakan bahwa putranya bakal baik-baik saja.

"Mereka (militer) berkata kepada saya untuk jangan khawatir"

"Sebab, mereka hanya membawanya untuk ikut suatu pertemuan," kata Shakur.

Baca: Kuasa Hukum Novanto Minta SBY Buktikan Ada Pertemuan Sebelum Sidang Kesaksian Mirwan Amir

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Myanmar tidak memberikan sepatah komentar.

Namun, sebelumnya, juru bicara Zaw Htay kepada BBC tidak menyangkal jika terdapat tuduhan pelanggaran HAM.

Htay berkata, pemerintah bakal menggelar investigasi jika terdapat bukti kuat bahwa militernya melakukan pelanggaran HAM.

"Kami bakal menindak dengan keras sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri kami," kata Htay.

Baca: Keputusan Lepas Hijab Kembali Diungkit, Rina Nose Tampar Netter dengan Kalimat Pedas Ini

Htay melanjutkan, dia membela operasi militer di Rakhine.

Sebab, militer hanya melakukan penumpasan teroris.

"Jika aksi teror ini terjadi di London, New York, atau Washington, apa yang media katakan?" tanya Htay.

Sebelumnya, Lone dan Oo ditangkap oleh kepolisian Myanmar pada 12 Desember 2017.

Baca: Advent Bangun Meninggal Akibat Derita Diabetes dan Penyakit Komplikasi

Mereka ditahan karena dituding telah melanggar hukum kerahasiaan nasional, serta menyimpan dokumen penting.

Mereka bakal menjalani sidang pada Rabu (14/2/2018), dan terancam mendekam di penjara selama 14 tahun.

Sebulan setelah penangkapan keduanya, militer Myanmar mengeluarkan pernyataan bahwa mereka telah melakukan eksekusi terhadap 10 orang teroris di Desa Inn Dinn. (Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)

Berita di atas telah ditayangkan di Kompas.com dengan judul Reuters: Jurnalis Kami Ditahan karena Meliput Pembantaian Rohingya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved