Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dokter Bedah Tulang hingga Psikolog Dikerahkan Tangani P, Balita yang Diduga Dianiaya Ayah Tirinya

Ketua Tim Medis yang menangani P, dr. Hari Wahyu Nugroho, menjelaskan, penanganan P melibatkan tim gabungan.

Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Ketua Tim Medis yang menangani P, dr. Hari Wahyu Nugroho(tengah), dalam jumpa pers di Ruang Sidomukti, RSUD Dr Moewardi, Senin (19/2/2018) siang. 

Namun, pihaknya enggan menjelaskan keterangan medis berikut luka yang dialami korban dengan alasan kepentingan penyidikan polisi.

"Soal luka dan hasil medis adalah kewenangan polisi," kata dokter spesialis anak itu.

Adapun Kasubbag Hukum dan Humas RSUD Dr Moewardi, Eko Haryati, menambahkan, P dalam penanganan tim gabungan di ruang khusus rumah sakit.

"Korban dirawat di ruang khusus, terus didampingi PPKBGA, Dinsos, dan polisi, biaya ditanggung rumah sakit (Pemerintah)," ujar dia.

Seperti diketahui, P dirawat di rumah sakit karena menderita luka maupun trauma akibat dugaan penganiayaan oleh ayah tirinya, Dedi Low Wie Wie (32), ayah tiri korban, dan Iwan Winardi (22), yang juga adik Dedi.

Baca: Ini Alasan Tersangka Sekap Anak Tirinya Usia 4 Tahun Selama 3 Hari di Sebuah Kamar Hotel di Solo

Kejadian terungkap saat korban menangis di dalam kamar no 11 Hotel Wismantara, Jl RM Said, Punggawan, Banjarsari, Solo.

Tangisannya terdengar oleh pengelola hotel lalu berujung pelaporan kepada Polsek Banjarsari, Jumat siang.

Korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan tangan terikat dan lakban di sekitar mulut yang sudah lepas.

Atas hal itu, polisi menetapkan dua tersangka, yaitu Dedi dan Iwan, keduanya dijerat dengan pasal 77 Jo pasal 80 ayat 2, Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2004 tentang perlindungan anak.

Lalu terancam  hukuman penjara minimal 5 tahun dengan denda Rp 100 juta. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved