Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dokter Bedah Tulang hingga Psikolog Dikerahkan Tangani P, Balita yang Diduga Dianiaya Ayah Tirinya

Ketua Tim Medis yang menangani P, dr. Hari Wahyu Nugroho, menjelaskan, penanganan P melibatkan tim gabungan.

Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Ketua Tim Medis yang menangani P, dr. Hari Wahyu Nugroho(tengah), dalam jumpa pers di Ruang Sidomukti, RSUD Dr Moewardi, Senin (19/2/2018) siang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moewardi, Solo, mengerahkan tim gabungan untuk memberikan penanganan kesehatan kepada P, balita korban dugaan penyiksaan oleh ayah tiri.

Tim gabungan tersebut saat ini sudah merawat P yang menderita luka fisik maupun psikis.

Korban dalam penanganan Perlindungan Pasien dengan Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (PPKBGA) RSUD Dr Moewardi, Dinas Sosial Solo, dan Kepolisian.

Ketua Tim Medis yang menangani P, dr. Hari Wahyu Nugroho, menjelaskan, penanganan P melibatkan tim gabungan.

"Saya melibatkan psikolog, spesialis bedah anak, dan bedah tulang."

"Saya sudah berkoordinasi dengan penyidik Polresta Solo juga," terangnya dalam jumpa pers yang dihadiri TribunSolo.com di Ruang Sidomukti, RSUD Dr Moewardi, Senin (19/2/2018) siang.

Baca: Sebelum Temukan Bocah yang Disekap di Kamar, Pihak Hotel Wismantara Solo Bilang Ada Kejanggalan Ini

Hari menyebutkan, kondisi balita usia empat tahun itu semakin membaik sejak tiba di rumah sakit pada Jumat (16/2/2018) lalu.

Kondisi tersebut dibuktikan dengan perkembangan si anak yang sudah dapat berkomunikasi dengan baik, sudah bisa bermain, hingga menonton televisi.

Kendati demikian, katanya, P masih dalam penanganan psikis.

Diakuinya, traumatik yang dialami pasiennya itu menjadi fokus perawatan meski semakin hari berangsur membaik.

Menurutnya, penerjunan tim gabungan dikarenakan pengobatan akan dilakukan fisik maupun psikis.

Baca: Ditemukan Anggota Polsek Banjarsari Solo, Bocah 4 Tahun yang Disekap Ini Terluka di Sekujur Tubuh

Bahkan, penanganan organ tubuh dalam pun dilakukan melalui ahli spesialis bedah.

Namun, pihaknya enggan menjelaskan keterangan medis berikut luka yang dialami korban dengan alasan kepentingan penyidikan polisi.

"Soal luka dan hasil medis adalah kewenangan polisi," kata dokter spesialis anak itu.

Adapun Kasubbag Hukum dan Humas RSUD Dr Moewardi, Eko Haryati, menambahkan, P dalam penanganan tim gabungan di ruang khusus rumah sakit.

"Korban dirawat di ruang khusus, terus didampingi PPKBGA, Dinsos, dan polisi, biaya ditanggung rumah sakit (Pemerintah)," ujar dia.

Seperti diketahui, P dirawat di rumah sakit karena menderita luka maupun trauma akibat dugaan penganiayaan oleh ayah tirinya, Dedi Low Wie Wie (32), ayah tiri korban, dan Iwan Winardi (22), yang juga adik Dedi.

Baca: Ini Alasan Tersangka Sekap Anak Tirinya Usia 4 Tahun Selama 3 Hari di Sebuah Kamar Hotel di Solo

Kejadian terungkap saat korban menangis di dalam kamar no 11 Hotel Wismantara, Jl RM Said, Punggawan, Banjarsari, Solo.

Tangisannya terdengar oleh pengelola hotel lalu berujung pelaporan kepada Polsek Banjarsari, Jumat siang.

Korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan tangan terikat dan lakban di sekitar mulut yang sudah lepas.

Atas hal itu, polisi menetapkan dua tersangka, yaitu Dedi dan Iwan, keduanya dijerat dengan pasal 77 Jo pasal 80 ayat 2, Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2004 tentang perlindungan anak.

Lalu terancam  hukuman penjara minimal 5 tahun dengan denda Rp 100 juta. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved