Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Dugaan Penipuan First Travel

Di Persidangan, Para Agen Beberkan Alasan Tertarik Gabung First Travel

Sejak bergabung, Dewi bisa menjaring 671 jemaah dengan total uang jemaah sebanyak Rp 5,8 miliar.

Editor: Daryono
KOMPAS.com/IWAN SUPRIYATNA
Suasana ruang sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (5/3/2018), saat sidang lanjutan kasus penipuan dengan 3 terdakwa bos First Travel, yaitu Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan. 

"Maka untuk memudahkan administrasi saya mendaftar sebagai agen," ujar dia.

Martoni berhasil merekrut 56 calon jemaah.

Mereka rata-rata berasal dari kalangan keluarga terdekat.

Meski semua jemaahnya telah membayar lunas, hingga kini belum semuanya diberangkatkan.

"Total keseluruhan mencapai Rp 965 juta, bukti setorannya ada."

"Sebelumnya para jemaah juga ada beberapa yang curiga karena murahnya paket umrah, tapi diperkuat pernyataan dari manajemen, murah itu karena pesan dari jauh-jauh hari," ucap Martono.

Baca: Sidang First Travel, Jaksa Penuntut Bakal Hadirkan Syahrini dan Vicky Shu

Adapun Andika, Anniesa, dan Kiki Hasibuan didakwa melakukan penipuan atau penggelapan terkait dengan perjalanan umrah kepada 63.310 calon jemaah.

Ketiga bos First Travel ini didakwa menggunakan dana calon jemaah sebesar Rp 905 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Awal Mula Para Agen Tertarik Bergabung dengan First Travel..." (Kompas.com/Iwan Supriyatna)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved