Kasus Dugaan Penipuan First Travel
Terlambat Berangkatkan Jamaah, Bos First Travel Mengaku Sempat Mengadu ke Kemenang dan OJK
Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa First Travel akan memberangkatkan puluhan ribu jemaah itu mulai November 2017.
Namun, para agen tidak bisa menyanggupi permintaan itu.
Salah satu yang hadir di sana adalah agen bernama Siti Rubiatu.
"Memang diberitahukan akan berangkat November dan dijelaskan setelah pertemuan dengan Kemenag dan OJK. Tapi kan setelah itu..." Siti tak melanjutkan ucapannya saat bersaksi di pengadilan.
Pada akhirnya, janji itu kembali tidak bisa direalisasikan karena Anniesa, Andika, dan Kiki sudah terlebih dulu ditangkap polisi pada Agustus 2017.
Baca: Rincian Penggunaan Uang Terungkap, Ini Fakta-fakta Menarik dari Sidang Perdana Kasus First Travel
Ketiga bos First Travel didakwa melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 calon jemaah.
Mereka diduga menggunakan dana calon jemaah sebesar Rp 905 miliar untuk kepentingan pribadi.
First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta.
Mereka menjanjikan calon jamaah akan diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.
Namun, pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu para korban tak kunjung diberangkatkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "First Travel Pernah Adukan Keterlambatan Keberangkatan Calon Jamaah ke Kemenag dan OJK" (Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)