Gara-gara Bunuh dan Goreng Lumba-lumba, Dua Warga di Bali Diringkus Polisi

Kepolisian bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali kemudian mencari pengunggah postingan itu.

Editor: Daryono
Tribun Bali / Saiful Rohim
Petugas dari Polsek Kubu menyambangi kediaman I Wayan Mudiyana di Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Rabu (14/3/2018). Petugas datang untuk menanyakan kasus pemotongan ikan lumba-lumba. 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGASEM - Kepolisian Sektor Kubu, Karangasem, Bali, menangkap dua warga karena membunuh dan menggoreng lumba-lumba.

Kedua warga tersebut adalah I Nyoman Gomboh (52) dan I Wayan Mudiyana (44).

Kapolsek Kubu, AKP I Made Suadyana, Kamis (15/3/2018) mengatakan, kasus itu bermula dari sebuah postingan akun Facebook Tut Toni, warga Darmawinangun, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu.

Dalam akun itu lumba-lumba disembelih lalu digoreng.

Baca: Gibran Rakabuming Unggah Foto saat AHY Pamerkan Martabak Markobar Miliknya

Kepolisian bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali kemudian mencari pengunggah postingan itu.

Suadyana mengatakan, pembunuhan lumba-lumba tersebut terjadi pada Selasa (13/3/2018) lalu.

Awalnya, I Nyoman Gomboh mendapatkan lumba-lumba saat menancing di laut.

Lumba-lumba tersebut terlili siripnya oleh kail pancing.

Gomboh yang merupakan warga Tianyar itu kemudian membawa lumba-lumba itu ke pinggir pantai.

"Terlapor membawa ikan lumba-lumba di perahunya dalam keadaan mati."

"Dan, menurut terlapor bahwa ikan tersebut didapat dipancing yang terlilit siripnya," kata Suadnyana, dikutip dari Tribun Bali, Kamis.

Baca: Lirik Kampung Joho yang Ramai di Medsos, Pemkot Solo Akan Pinjam Lahan ke PT KAI

Setelah tiba di darat, lumba-lumba tersebut kemudian dibawa teman Gomboh, I Gede Sudi Adnyana (34), ke rumah Gomboh.

Di sana, Mudiyana menyembelih dan memotong-motong lumba-lumba itu dan digoreng untuk diambil minyaknya oleh Nyoman Gomboh.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved