Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Senyum Semringah Veronica Tan usai Resmi Bercerai dan Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Ahok

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara membeberkan jika hubungan Veronica Tan dengan Julianto Tio adalah 'istimewa'.

Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Kolase
Ahok dan Veronica Tan 

"Bahwa benar menurut hukum telah terjadi perselingkungan antara tergugat dengan Julianto Tio alias Ahwa," ujar Sujati.

Atas pertimbangan tersebut akhirnya majelis hakim mengabulkan permohonan gugatan cerai Ahok terhadap Vero.

Hak Asuk Anak Jatuh ke Tangan Ahok

Majelis hakim memberikan kuasa terhadap Ahok untuk mengasuh kedua anaknya, Nathania Purnama dan Daud Albeener Purnama.

Putusan itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Sutaji saat sidang putusan gugatan cerai yang diajukan Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018).

"Pembinaan terhadap anak yang masih kecil diserahkan kepada penggugat selaku ayah kandung," ujar Sutaji seperti dikutip dari Kompas.com.

Adapun Vero masih akan tetap mengasuh kedua anaknya selama Ahok masih menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob Kepala Dua Depok.

Setelah Ahok bebas, Vero wajib menyerahkan hak asuh anak kepada Ahok.

"Penggugat saat ini sedang menjalani penahanan, maka sebelum keluar atau selesai masa tahannya, kedua anak sementara dititipkan kepada tergugat. Setelah selesai masa hukuman, kewajiban tergugat menyerahkan kepada penggugat," ujar Sutaji. (TribunSolo.com/Noorchasanah A)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved