Dituduh Bunuh 5 Orang di Abu Dhabi, TKW Asal Karawang Terancam Hukuman Pancung
Diketahui, Aan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana pada 7 Desember 2017
Baca: Ivan Gunawan Punya Kekasih, Ruben Onsu: Gue Buktikan Ini Bukan Gimmick
Dua bulan kemudian, KBRI Abu Dhabi berhasil menemui Aan di penjara Al Wathba pada 1 Februari 2018.
Lima belas hari kemudian, jaksa penuntut umum setempat mengirim surat kepada KBRI Abu Dhabi, yang berisi Aan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Aan sendiri ditangkap di Sharjah ketika menumpang di rumah kenalan kekasihnya, warga Bangladesh.
Tabroni berharap, pemerintah Emirat meringankan hukuman istrinya.
Baca: Terbukti Miliki Sabu, Oknum Guru Agama di Solo Diciduk BNNP Jateng
Ia pun bingung dan memasrahkan urusan itu kepada pemerintah.
"Saya bisa apa"
"Tidak mengerti harus bagaimana lagi," tutupnya. (Kompas.com/Farida Farhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituding Bunuh 5 Orang, Seorang TKW di Abu Dhabi Terancam Hukuman Pancung"