Ahmad Dhani Tak Pedulikan Apa pun Hasil Sidang Kasusnya Nanti

Dhani datang bersama putra bungsunya, Abdul Qodir Jaelani atau yang akrab disapa Dul.

Editor: Junianto Setyadi
KOMPAS.COM/TRI SUSANTO SETIAWAN
Artis musik Ahmad Dhani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (16/4/2018) sore. 

Majelis hakim yang akan menangani kasus tersebut yakni Ratmoho, Sudjarwanto, dan Totok Sapto Indrato.

Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, Dhani disangka melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Dia dilaporkan ke polisi atas tuduhan ujaran kebencian.

Baca: Tak Terima Amien Rais Disebut Politikus Comberan, Ketua DPP PAN Ingatkan Lagi soal Tokoh Reformasi

Pada 6 Maret 2017, Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Dhani juga dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis melalui akun Twitter-nya dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.  (Kompas.com/Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jalani Sidang Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Didampingi Ratna Sarumpaet hingga Asma Dewi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved