Ahmad Dhani Tak Pedulikan Apa pun Hasil Sidang Kasusnya Nanti
Dhani datang bersama putra bungsunya, Abdul Qodir Jaelani atau yang akrab disapa Dul.
Majelis hakim yang akan menangani kasus tersebut yakni Ratmoho, Sudjarwanto, dan Totok Sapto Indrato.
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, Dhani disangka melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Dia dilaporkan ke polisi atas tuduhan ujaran kebencian.
Baca: Tak Terima Amien Rais Disebut Politikus Comberan, Ketua DPP PAN Ingatkan Lagi soal Tokoh Reformasi
Pada 6 Maret 2017, Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Dhani juga dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis melalui akun Twitter-nya dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017. (Kompas.com/Nursita Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jalani Sidang Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Didampingi Ratna Sarumpaet hingga Asma Dewi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ahmad-dhani_20180416_163817.jpg)