Bakal Hadir di Karanganyar, Apa Itu Jagabaya atau Polisi Desa? Berikut Penjelasannya
Tentunya istilah Jagabaya atau Polisi Desa ini terdengar awam di telinga sebagian masyarakat Indonesia.
Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Hanang Yuwono
Baca: Di Hadapan Relawannya, Juliyatmono Sebut 1,5 Persen Pemilih di Karanganyar Tak Ingin Ganti Bupati
Derasnya arus informasi membuat pihak luar yang tak berniat baik bisa masuk untuk mempengaruhi dan menghasut mereka.
Yusuf ingin memastikan, pesta demokrasi ini berjalan sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.
"Karena itu, arahnya ini, di Karanganyar, kita akan membentuk suatu Jagabaya istilahnya," ucap Yusuf kepada awak wartawan usai Lokakarya.
Catatan dari TribunSolo.com, di Jawa, Jagabaya dahulu merupakan petugas keamanan desa yang sempat ada di desa-desa pada zaman dahulu.
Baca: Berburu Motor Bebek? Simak Ini Daftar Harga per Mei 2018
Mereka bertugas mengumpulkan informasi di lingkungannya untuk disampaikan ke perangkat desa karena berada di bawah kordinasi perangkat desa.
Sementara di daerah lain Jagabaya ini mirip seperti Pecalang di Bali, atau Hulubalang di Aceh.
Nah, sama seperti konsepnya yang lama, Jagabaya ini nantinya tetap menjadi perangkat desa yang membantu pemerintah di tingkat bawah.
Polisi Desa hanya istilah untuk mempermudah pemahaman masyarakat.
Baca: Dituntut Penjara 4 Bulan, Terdakwa Penggelapan Rp 2,75 M di Solo Ini Bersikukuh Tak Bersalah
"Intinya, kita ingin wujudkan masing-masing daerah dengan kearifan lokal, fungsi kamtibmas dan lainnya, kalau ada Jagabaya fungsinya koordinatif," terangnya.
Wacana Polisi Desa ini, kata Yusuf, sudah melalui tahapan diskusi bersama BIN dan akademis dari Universitas Pancasila.
Kewenangan Jagabaya pun hanya sebatas deteksi dini konflik sosial di lingkungan desa.
Informasi yang tidak bermanfaat bagi perkembangan masyarakat akan disaring dan diklasifikasi oleh Jagabaya.