Bakal Hadir di Karanganyar, Apa Itu Jagabaya atau Polisi Desa? Berikut Penjelasannya
Tentunya istilah Jagabaya atau Polisi Desa ini terdengar awam di telinga sebagian masyarakat Indonesia.
Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Efrem Siregar
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Yusuf Kartanegara berkunjung ke Karanganyar, Jawa Tengah, untuk mengisi Lokakarya bertajuk Revitalisasi Jagabaya (Polisi Desa) sebagai Fungsi Deteksi Dini Konflik Sosial, Senin (7/5/2018).
Selain Yusuf, acara yang berlangsund di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar ini dihadiri sejumlah pimpinan Forkompimda dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Karanganyar.
Yusuf secara khusus datang bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Ade Saptomo.
Tentunya istilah Jagabaya atau Polisi Desa ini terdengar awam di telinga sebagian masyarakat Indonesia.
Baca: Usai Pejabatnya Tertangkap KPK, Kemenkeu Bakal Perkuat Transparansi Pengelolaan APBN
Lalu apa itu Jagabaya atau Polisi Desa?
Sebelum sampai pada pengertian itu, Yusuf menjelaskan, konsep Jagabaya atau Polisi Desa ini tak terlepas dari perubahan zaman di era globalisasi.
Teknologi informasi yang tak mengenal ruang, waktu dan usia telah mengubah cara berbicara orang, seperti pilihan kata dalam berbahasa.
Belum lagi, hoax dan ujaran kebencian yang masif beredar di jagat maya.
Baca: Jokowi Jumpa Keluarga SBY di Nikahan Putri Pejabat, Ekspresinya pada Cucu Laki-laki SBY Jadi Sorotan
“Dampak era revolusi industri 4.0 berdampak ke semua elemen politik, sosial, dan sebagainya,” katanya dalam Lokakarya.
Apalagi masyarakat Indonesia adalah masyarakat heterogen yang menurut Yusuf ternyata bisa juga memicu lahirnya konflik sosial.
Alasan lain, menurutnya, lantaran kondisi Indonesia yang sudah memasuki tahun politik, seperti Pilkada serentak 2018, lalu Pileg dan Pilpres 2019.
Karena itu, masyarakat pun patut waspada.
Baca: Di Hadapan Relawannya, Juliyatmono Sebut 1,5 Persen Pemilih di Karanganyar Tak Ingin Ganti Bupati
Derasnya arus informasi membuat pihak luar yang tak berniat baik bisa masuk untuk mempengaruhi dan menghasut mereka.
Yusuf ingin memastikan, pesta demokrasi ini berjalan sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.
"Karena itu, arahnya ini, di Karanganyar, kita akan membentuk suatu Jagabaya istilahnya," ucap Yusuf kepada awak wartawan usai Lokakarya.
Catatan dari TribunSolo.com, di Jawa, Jagabaya dahulu merupakan petugas keamanan desa yang sempat ada di desa-desa pada zaman dahulu.
Baca: Berburu Motor Bebek? Simak Ini Daftar Harga per Mei 2018
Mereka bertugas mengumpulkan informasi di lingkungannya untuk disampaikan ke perangkat desa karena berada di bawah kordinasi perangkat desa.
Sementara di daerah lain Jagabaya ini mirip seperti Pecalang di Bali, atau Hulubalang di Aceh.
Nah, sama seperti konsepnya yang lama, Jagabaya ini nantinya tetap menjadi perangkat desa yang membantu pemerintah di tingkat bawah.
Polisi Desa hanya istilah untuk mempermudah pemahaman masyarakat.
Baca: Dituntut Penjara 4 Bulan, Terdakwa Penggelapan Rp 2,75 M di Solo Ini Bersikukuh Tak Bersalah
"Intinya, kita ingin wujudkan masing-masing daerah dengan kearifan lokal, fungsi kamtibmas dan lainnya, kalau ada Jagabaya fungsinya koordinatif," terangnya.
Wacana Polisi Desa ini, kata Yusuf, sudah melalui tahapan diskusi bersama BIN dan akademis dari Universitas Pancasila.
Kewenangan Jagabaya pun hanya sebatas deteksi dini konflik sosial di lingkungan desa.
Informasi yang tidak bermanfaat bagi perkembangan masyarakat akan disaring dan diklasifikasi oleh Jagabaya.
Lalu, Jagabaya akan melaporkannya ke perangkat desa.
Baca: Promo Ramadan, Tarif Hotel Amaris Solo hanya Rp 265.000 pada 16 Mei-12 Juni 2018
Diharapkan, informasi dari Jagabaya ini akan sampai ke Pemkab, Pemprov, bahkan Presiden yang memerlukan informasi valid dari bawah.
Terkait penangangan lebih lanjut, kewenangan tetap berada di tangan pemerintah atau aparat berwenang.
"Kita ingin masyarakat hidup dalam keadaan tenang, tenteram karena masyarakat di desa kadang-kadang sangat heterogen." (*)