Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Apakah Menggosok Gigi Dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ahli Fiqih dan MUI Berikut Ini!

Pernahkah kamu merasa ragu ketika ingin menggosok gigi saat sedang menjalankan ibadah puasa?

Penulis: rika apriyanti | Editor: rika apriyanti
lifehack
Ilustrasi 

Syaikh Shalih al-Fauzan memaparkan "Bersiwak merupakan ajaran Nabi Muhammad SAW dan dianjurkan untuk bersiwak".

Baca: Elly Sugigi Bongkar Modal Usaha Es Kepal Mantan Suaminya, Ferry Anggara

Jika kita melihat pendapat ulama - ulama salaf mengenai menggosok gigi di waktu siang hari, maka pada prinsipnya tidak membatalkan puasa dengan syarat tidak ada pasta atau sesuatu yang masuk dalam rongga tubuh atau perut.

Imam Nawawi berkata : “jika seseorang bersiwak dengan siwak yang basah lantas cairan dari siwak tadi terpisah lalu tertelan atau ada serpihan dari siwak yang tertelan maka puasa batal."

Pendapat tersebut sangat kuat menurut mazhab Syafi’i. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved