Pilkada Serentak 2018

FGD Pilkada Damai di Karanganyar, Tokoh Agama Ini Jelaskan Perbedaan Fundamentalisme dan Radikalisme

Dari penjelasannya, antara fundamentalisme dan radikalisme mempunyai kesamaan, orang-orang yang memperjuangkan apa yang mendasar.

Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Daryono
TRIBUNSOLO.COM/EFREM SIREGAR
Focus Group Discussion (FGD) Pilkada Damai Karanganyar 2018, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (16/5/2018) 

Hal ini kemudian bisa ditemukan dalam sejumlah ajaran Islam tradisional.

Baca: Banyak Pilihan Menu, 5 Spot Berburu Jajanan Takjil di Kota Solo Ini Bisa Diserbu Saat Buka Puasa

Perkembangan radikalisme pun, sebutnya, berbanding lurus dengan fundamentalisme.

Merujuk bahasa Latin, Radikalisme ini berasal dari kata radix, radicis yang berarti akar.

Perubahan secara radikal, kata Amir Mahmud, berarti perubahan yang mengakar.

Orang fundamentalisme dan radikalisme adalah orang-orang yang bercita-cita kembali ke dasar suatu ajaran.

Hanya saja, orang-orang radikalisme, terang Amir Mahmud, justru mengkonotasikannya pada kekerasan secara fisik sampai kepada akar-akarnya.

Bedanya, orang radikalisme ini sudah berada dalam tataran tindakan.

Sementara fundamentalisme hanya sebatas pada keyakinan dalam sikap keagamaan.

Mengujar kebencian pun, katanya, termasuk di antaranya.

“Jika dia sudah mengujar kebencian, maka dia sudah termasuk radikalisme,” terangnya.

Baca: Bulan Ramadan, CFD Solo Dipastikan Tidak Libur

Sebabnya, menurut Amir, orang yang mengujar kebencian ingin mengubah keadaan.

Selain Amir Mahmud, FGD ini turut dihadiri Wakapolres Karanganyar Kompol Dyah Wuryaning Hapsari, pengasuh Pondok Pesantren Al Muayyad Surakarta KH M Dian Nafi, Mustain Ahmad selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Karanganyar.

Lalu, ada KH Zainudin selaku Ketua MUI Karanganyar, KH Kusaeni Hadan selaku Ketua PC NU Karanganyar.

Kemudian, Agus Cipto Waluyo selaku Kepala Badan Kesbang dan Politik Kabupaten Karanganyar, Lettu Inf Tohar selaku Pasi Intel Kodim 0727 Karanganyar dan jajaran Kabag dan Kasat Polres Karanganyar.

Adapun tema FGD terkait pada meningkatkan peran tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adar dan organisasi masyarakat dalam menjaga kondusifitas dan keamanan di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved