Dukcapil Pastikan Tetap Buka Layanan Selama Pelaksanaan Pilkada 27 Juni 2018
Dukcapil di berbagai daerah juga tetap menjalankan layanannya pada hari Sabtu dan Minggu
TRIBUNSOLO.COM - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, layanan kependudukan dan catatan sipil bagi para pemilih tetap akan dibuka saat pencoblosan Pilkada 2018 pada Rabu (27/6/2018).
"Seluruh dukcapil tetap buka"
"Walaupun libur, tapi tetap kita buka, itu bentuk dukungan kita (untuk persiapan Pilkada)," kata Zudan kepada Kompas.com, Minggu (24/6/2018).
Menurut Zudan, langkah ini sudah menjadi komitmen Kemendagri melayani masyarakat.
Baca: Momen Tak Terlupakan, Yuni Shara Harus Lewati Hutan dan Kuburan saat Konser di Tabalong
Ada atau tidaknya pemilihan, Kemendagri tetap membuka layanan identitas kependudukan.
"Jadi kalau Dukcapil itu pilkada atau enggak ada pilkada, kita pelayanan kependudukan itu sesuatu yang memang menjadi pekerjaan pokok"
"Jadi, ya kita pastikan jalan terus mau ada pilkada atau enggak," kata Zudan.
Dukcapil di berbagai daerah juga tetap menjalankan layanannya pada hari Sabtu dan Minggu.
Baca: Ridwan Kamil Diserang Kampanye Hitam Isu Dukungan LGBT Tiga Hari Jelang Pencoblosan
Selain itu, kata dia, Kemendagri terus melakukan jemput bola perekeman KTP elektronik.
"Tetap pelayanan dukcapil jalan terus termasuk Sabtu, Minggu ini kan banyak yang masuk (permintaan layanan), kami lakukan di car free day, jemput bola di sejumlah titik dan sebagainya," katanya.
Secara khusus, Kemendagri saat ini sedang mempercepat perekaman e-KTP di berbagai lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.
Zudan menjamin pihaknya akan terus berupaya mempercepat perekaman e-KTP ke masyarakat.
Baca: Jadwal dan Prediksi Piala Dunia 2018: Jepang vs Senegal, Mentalitas Dua Tim Bakal Diuji
"Pokoknya yang belum sempat rekam nanti kita rekamin semua," tegas Kemendagri, kata dia, juga sudah memberikan hak akses kepada seluruh Komisi Pemilihan Umum di daerah untuk mengakses nomor induk kependudukan (NIK).
Langkah itu untuk mendukung KPU dalam menghadapi berbagai potensi masalah terkait dengan kependudukan.
"KPU enggak perlu ragu-ragu untuk memasukkan pemilih ke DPT (daftar pemilih tetap) atau mencoret penduduk dari DPT.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/dukcapil_20180624_152132.jpg)