Cucu Paku Buwono X Laporkan 8 Warga yang Diduga Palsukan Dokumen ke Polresta Solo
Kedelapannya diduga melakukan tindak pidana karena telah mengklaim dan memalsukan silsilah untuk menguasai warisan peninggalan PB X.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - BRM Muh Munier Tjakraningrat dan adiknya BRM Mochammad Malikul Adil Tjaktraningrat, mengaku sebagai cucu Paku Buwono (PB) X, telah melaporkan delapan warga kepada Polresta Solo.
Kedelapannya diduga melakukan tindak pidana karena telah mengklaim dan memalsukan silsilah untuk menguasai warisan peninggalan PB X.
Didampimgi kuasa hukumnya, Wartono Wirjasaputro, kedua cucu PB X dan putra dari GKR Pembayun (Sekar Kedhaton Koestiyah) itu datang menbuat aduan di Mapolresta Solo, kemarin Kamis (9/8/2018) siang.
Wartono, kepada TribunSolo.com pada Jumat (10/8/2018) siang mengatakan, laporan baru bersifat aduan dan telah diterima Unit Satreskrim Polresta Solo.
• Material SIM Masih Nihil, Satlantas Polresta Solo Sudah Terbitkan Sekitar 12 Ribu Surat Jalan
"Kami laporkan kedelapan orang itu karena telah merugikan nama besar Sinuhun PB X," katanya.
Adapun kedelapan yang dilaporkan adalah Suwarsi (74) warga Colomadu, Karanganyar; Eko Wijanarko (59) warga Banjarsari, Solo ; DM Endah Prihatini (52) warga Grogol, Sukoharjo; Hekso Leksmono Purnomowatie (44) warga Banjarsari, Solo ; Nugroho Budiyanto (41) warga Banjarsari, Solo ; Rangga Eko Saputro (24) warga Banjarsari, Solo ; Diah Putri Anggraini (20) warga Banjarsari, Solo dan Ida Ayuningtyas (19) warga Banjarsari, Solo.
Dikatakan Wartono, afuannya hanya ingin mengembalikan harkat dan martabat keturunan PB X.
Selain itu juga tak ingin jika nama besar PB X disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengklaim sejumlah tanah warisan raja Keraton Kasunanan Solo itu.
• Jumlah Calon Jemaah Haji Berisiko Tinggi di Embarkasi Donohudan Boyolali Capai 70 Persen
“Kami tidak memiliki maksud lain, hanya untuk menjaga harkat dan martabat dari leluhur kami," katanya.
"Bapak BRM Munier Tjakraningrat inilah yang merupakan keturunan asli PB X dari putrinya bernama GKR Pembayun lalu menikah dengan Raden Adipati Aryo Muh Sis Tjakraningrat asal Bangkalan, Madura."
Ia melanjutkan, kedelapan orang itu diduga telah menggugat PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait kepemilikan lahan di kawasan Purwosari, Laweyan.
Mereka juga telah menggugat kepemilikan PG Colomadu yang terletak di Kabupaten Karanganyar.
• Rudy Siap Ajak Kader, Simpatisan dan Pengurus PDI-P Solo Menangkan Jokowi-Maruf Amin
Diduga juga telah memalsukan sejumlah dokumen negara agar memenangkan kasus tersebut.
“Ini sudah suatu bentuk pelanggaran hukum, tak hanya menghancurkan harkat dan martabat keturunan trah PB X saja, tapi juga membuat silsilah palsu keturunan raja," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/cucu-pakubuwono_20180810_183503.jpg)