Cucu Paku Buwono X Laporkan 8 Warga yang Diduga Palsukan Dokumen ke Polresta Solo

Kedelapannya diduga melakukan tindak pidana karena telah mengklaim dan memalsukan silsilah untuk menguasai warisan peninggalan PB X.

TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA
Cucu PB X, BRM Muh Munnir Tjakraningrat (kiri) dan kuasa hukumnya, Wartono Wirjasaputro (kanan) usai mengirimkam aduan di Mapolresta Solo, Kamis (9/8/2018) siang. 

Sebagai informasi, BRM Muh Munnier Tjakraningrat dan BRM Mochammad Malikul Adil Tjaktraningrat adalah cucu dari PB X dari permaisuri GRAy Moersoedarinah.

Mereka dikaruniai seorang putri bernama GRAy Sekar Kedhaton Koestiyah atau GKR Pembayun.

GKR Pembayun yang kemudian menikah dengan Raden Adipati Aryo Muh Sis Tjakraningrat memiliki putra-putri yakni BRAy Koes Siti Marlia, BRAy Koes Siti Mariana, BRM Muh Munnir Tjakraningrat dan BRM Mochammad Malikul Adil Tjakraningrat. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved