Kronologi Pelajar di Solo Diduga Dipukul Batu oleh Jukir Hingga Tulang Hidungnya Patah
Korban hingga saat ini masih terbaring di Rumah Sakit (RS) Kasih Ibu karena mengalami patah tulang pada bagian hidung.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Tersangka Gilang Rizaldi (tengah) menunjukkan barang bukti bongkahan batu cor dalam gelar perkara di Mapolresta Solo, Rabu (15/8/2018) siang.
Namun usai kejadian tersangka bersembunyi di rumahnya.
Polisi berhasil menangkap tersangka di rumahnya pada kemarin Selasa (14/8/2018) siang.
Dari tangan tersangka, disita juga barang bukti berupa bongkahan batu cor sebesar kepalan tangan.
• Rutan Solo Tiadakan Jam Besuk Warga Binaan saat HUT Kemerdekaan RI
Adapun atas tindakannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan mengakibatkan luka berat.
Lalu terancam hukuman penjara selama lima tahun. (*)
Halaman 2 dari 2