Tukang Pos di India Dihukum Gara-gara Tidak Mengantarkan Surat pada Penerima Lebih dari 10 Tahun
Seorang tukang pos mendapat hukuman setelah melakukan kesalahan yang fatal selama bertahun-tahun
Penulis: rika apriyanti | Editor: Putradi Pamungkas
Puhan dilaporkan bergabung sebagai petugas bagian pengantaran di Bhadrak pada 1979.
Setelah itu, pangkatnya naik menjadi kepala kantor pos.
Seharusnya, dia pensiun pada Februari 2004.
Namun, karena kantor pos pusat belum menentukan kepala yang baru, dia tetap mengemban jabatan tersebut.
Seorang penyidik mengaku Jagannath hanya mengirim surat yang bisa dilacak pengirimnya seperti surat kilat, surat yang terdaftar dan kiriman uang.
• PDI-P akan Minta Klarifikasi Rober Christanto Terkait Pencatutan Fotonya di Stiker Bacaleg 2019
Dalam keterangannya, Jagannath mengaku dalam beberapa tahun terakhir kondisi tubuhnya sedang tidak baik.
"Selama beberapa tahun, kaki saya sudah sulit dipakai berjalan sehingga saya tak bisa mengirim surat," ujar Jagannath. (*)