Pemilik Mercy Diduga Tabrak Pemotor
Berkas Kasus Mercy Dikembalikan Kejari, Ini Poin-poin yang Harus Dilengkapi Polresta Solo
Tak hanya syarat formil, penyidik juga harus melengkapi sejumlah persyaratan materiil agar kasus segera dilimpahkan ke persidangan.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo telah menyatakan berkas perkara kasus dugaan pembunuhan Iwan Adranacus dengan status P18 atau hasil penyelidikan belum lengkap.
Tak hanya syarat formil, penyidik juga harus melengkapi sejumlah persyaratan materiil agar kasus segera dilimpahkan ke persidangan.
Menurut keterangan Kepala Kejari Solo, Teguh Subroto, berkas perkara tersebut perlu dilengkapi.
"Materi yang perlu dilengkapi penyidik Polresta antara lain tentang laporan laboratoris barang bukti itu belum dilampirkan dalam berkas perkara," kata dia ditemui Jumat (14/9/2018) pagi.
• Dianggap Tak Lengkap, Berkas Kasus Mercy vs Honda Beat Dikembalikan ke Polresta Solo
Ia menilai, syarat formil tersebut nantinya keterangan laporan laboratoris akan dijadikan alat bukti berupa surat.
Lantaran berisi keterangan forensik seperti lecet muka mobil hingga lecet pasa sepeda motor milik Eko Prasetio.
Sementara itu, syarat materiil yang harua ditambah penyidik Polresta telah ia rangkum ke dalam lima poin.
Pertama, penyidik harus menyesuaikan keterangan tiga saksi yang merupakan rekan tersangka yang berada di dalam mobil Mercy.
Menurut Teguh, dalam berkas tersebut belum menjelaskan pernyataan keberadaan saksi saat korban menendang mobil tersangka.
"Harusnya diterangkan saksi-saksi itu sudah diturunkan dari mobil karena ada yang menendang atau sudah turun terlebih dahulu karena sampai di depan rumah tersangka," ujarnya.
Kedua, peneliti Kejari meminta agar ahli mobil Mercy yang dilibatkan sebagai saksi biasa dalam berkas dialihkan menjadi saksi ahli.
Ketiga, keterangan saksi yang mengetahui kejadian penabrakan hingga korban terjatuh agar dilengkapi.
• Berkas Kasus Mercy Vs Honda Beat Telah Dilimpahkan, Polresta Solo Sertakan Keterangan 20 Saksi
Dalam berkas hanya menerangkan bahwa korban terpental dan tersungkur.
"Kami minta agar disertakan keterangan menjelaskan korban tersungkur ke kiri atau ke kanan," imbuh Teguh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/rekonstruksi-reka-ulang-mercy_20180829_105943.jpg)