CPNS 2018
Mau Mendaftar Formasi Khusus di Seleksi CPNS 2018, Simak Dulu Persyaratan Tiap Formasinya
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 bakal dibuka pada 19 September 2018 mendatang.
Penulis: Daryono | Editor: Daryono
3. Putra Putri Papua Barat
- Calon pelamar harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak atau ibu) asli Papua, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku;
4. Diaspora
- Pelamar memenuhi persyaratan usia setinggi-tingginya 35 tahun saat pelamaran dan setinggi-tingginya 40 tahun bagi pelamar yang memiliki kualifikasi Pendidikan Strata 3 saat pelamaran
- Pelamar tidak sedang menempuh post doctoral yang dibiayai oleh Pemerintah
5. Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga HonorerKategori-II
- Usia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018
- Masih aktif bekerja secara terus-menerus sampai sekarang.
- Bagi Tenaga Pendidik minimal berijazah Strata 1 yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honore r Kategori II pada tanggal 3 November 2013
- Bagi Tenaga Kesehatan minimal berijazah Diploma II yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 3 November 2013
- memiliki tanda bukti nomor ujian Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2013, dan
- memiliki Kartu Tanda Penduduk.
Selengkapnya tentang PermenPAN RB No 36 Tahun 2018 dapat kamu lihat di sini
(TribunSolo.com/Daryono)