Elemen Masyarakat Ini Tegas Menolak Rencana Jalan Sehat Bareng Jokowi di CFD Solo

Penolakan muncul dari elemen masyarakat terhadap rencana kegiatan jalan sehat bersama Joko Widodo (Jokowi).

Tayang:
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
kolase TribunSolo.com
Poster 'Tombo Kangen dan Jalan Sehat bersama Pak Jokowi' 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penolakan muncul dari elemen masyarakat terhadap rencana kegiatan jalan sehat bersama Joko Widodo (Jokowi).

Kegiatan yang masih digodog panitia itu dinilai mengandung unsur kampanye di tempat umum.

Sebagai informasi, rencana kegiatan bertajuk Jalan Sehat Bareng Jokowi akan digelar di Jl Slamet Riyadi saat Car Free Day pada Minggu (30/9/2018) pagi.

Ketua The Islamic Study and Action Center (ISAC) Solo, M. Kurniawan, mengaku telah menerima informasi jalan sehat bareng Jokowi melalui media sosial (medsos).

"Kami menolak kegiatan diselenggarakan, kegiatan tersebut digelar di lokasi yang seharusnya bersih dari politik,” ungkapnya Jumat (28/9/2018) siang.

Pemkot Solo Larang Acara Jalan Sehat Bersama Pak Jokowi Digelar di CFD

Kata dia, larangan berpolitik dan berkampanye berupa spanduk juga telah terpasang di sejumlah titik diselenggarakannya CFD.

Pemerintah Kota Solo berprinsip bahwa tempat CFD merupakan tempat berolah raga dan bukannya sebagai tempat berpolitik.

Pihaknya pun menyatakan juga telah mengirimkan surat ke Polresta Solo, Wali Kota Solo, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo, dan Kepala Satpol PP Solo.

“Inti surat tersebut meminta kepada pihak terkait agar tidak mengizinkan kegiatan itu, kami mencantumkan lima poin pertimbangan penolakan kegiatan itu agar bisa dijadikan rujukan,” papar dia.

Ia menjelaskan poin tersebut yakni kegiatan berkaitan dukungan capres dan cawapres agar tidak dilakukan di CFD karena berpotensi mengganggu keamanan, ketentraman, kenyaman warga masyarakat Solo.

CFD merupakan zona bebas politik baik secara terang terangan atau terselubung, setiap kegiatan yang mengusung salah satu capres dan cawapres harus memperhatikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2017 yang mensyaratkan adanya ijin dari kepolisian setempat.

Data Sementara 1 Orang Tewas dan 10 Luka-luka Akibat Gempa Donggala, Ini Foto-fotonya

Disebutnya, banyaknya penolakan kegiatan jalan sehat oleh Ormas di Solo lantaran juga bersamaan dengan rencana kegiatan oleh Front Anti Komunis (FAK) di Gedung Rahayu Kartopuran yang mengundang jumlah massa hingga ribuan orang.

“Kami meminta kepada KPU dan Bawaslu tidak memberikan izin kegiatan itu, jangan sampai kedamaian Kota Solo ini terusik akibat kegiatan jalan sehat,” paparnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved