Mahfud MD: Melanggar Pancasila Tak Bisa Dihukum Pidana
Mahfud MD mengatakan, oknum yang melanggar Pancasila tidak bisa dihukum pidana.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Mahfud meminta kepada warga untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk memilih pemimpin.
Ia juga memprediksi tentang suasana Pemilu 2019 yang akan berlangsung panas.
Namun meski begitu, Mahfud memperkirakan kondisi tersebut tidak akan berlangsung lama.
Mahfud juga kembali menceritakan tentang kronologi penentuan calon wakil presiden yang mendampingi Joko Widodo pada Pilpres 2019.
Sebelumnya sempat diisukan bahwa ia menjadi calon kandidat terkuat yang akan mendampingi Jokowi.
Namun pada deklarasi, Jokowi mengumumkan nama KH Ma'ruf Amin sebagai cawapres yang diusung.
Seusai itu sempat berhembus kabar bahwa Mahfud merasa kecewa atas keputusan Jokowi.
Pada video diskusi di atas bersama Tompi dan Glenn, Mahfud pun meminta kepada warga untuk tetap memberikan pilihannya pada Pilpres 2019 mendatang. (*)