Soal Insiden Penembakan di DPR RI, Benarkah Ada Unsur Kesengajaan? Ini Analisa Suryo Prabowo
Mantan Kepala Staf Umum TNI, Letjen. TNI (Purn.) Johannes Suryo Prabowo membeberkan jawabannya apakah ada unsur kesengajaan dalam insiden ini.
Penulis: Hanang Yuwono | Editor: Hanang Yuwono
Saat proses introgasi, pelaku mengaku gugup lantaran modifikasi pistol tersebut menyebabkan dirinya kaget saat menembakan senjata.
"Latar belakang ini karena tidak sengaja, akibat yang bersangkutan gugup pada saat menekan pelatuk, dimana senjata ini diubah yang standar, ditambahin alat namanya suit case sehingga bisa berubah otomatis 4 sampai 5 peluru bisa langsung lepas."
"Kadang-kadang orang kalau belum bisa memgang senjata, mencet pelatuk, dia bisa naik yang harusnya datar, karena kaget bisa naik," jelasnya.
Selanjutnya, polisi juga akan memeriksa pemilik senjata berinisial A dan G untuk mendapatkan penjelasan terkait peminjaman senjata tersebut kepada kedua tersangka.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap A dan G yang memiliki senjata ini dan bagaimana bisa memberikan pinjaman senjata ini kepada yang bersangkutan."
"Karena aturannya jelas, bahwa seseorang itu bisa membawa senjata setelah dia mempunyai izin," tutur Nico.
Sementara itu soal penembakan hari ini, Kepala Bidang Balistik, Metarlugi Forensik Puslabfor Polri Kombes Ulung Kanjaya menjelaskan jika bekas tembakan di ruangan Fraksi PAN dan Fraksi Partai Demokrat di DPR adalah sisa peluru yang dilepaskan dua tersangka IAW dan RMY.
Sehingga tidak ada penembakan baru di DPR. (*)