Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sumpah Pemuda, Mahfud MD Ajak Hidup Rukun dan Beberkan Musuh yang Membuat Manusia Berlaku Tidak Adil

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD turut memperingati Hari Sumpah Pemuda yang jatuh setiap tanggal 28 Oktober.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Google
Mahfud MD 

TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD turut memperingati Hari Sumpah Pemuda yang jatuh setiap tanggal 28 Oktober.

Peringatan tersebut diungkapkan melalui kicauan Twitternya, Minggu (28/10/2018).

Dalam kicauannya. Mahfud MD merefleksi peristiwa bersejarah yang dilakukan oleh para pemuda 90 tahun silam.

Mahfud mengatakan, pada 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai suku, agama, ras, dan daerah di Nusantara telah mengucapkan sumpah bersama.

Alasan Jokowi Gratiskan Tarif Tol Jembatan Suramadu

Yakni bersumpah untuk berbangsa, bertanah air dan berbahasa satu, Indonesia.

Bagi Mahfud, sumpah tersebut telah membulatkan identitas jati diri Indonesia.

"Hari ini 90 Tahun yg lalu, 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai suku, agama, ras, daerah di gugusan kepulauan Nusantara bersumpah utk berbangsa, bartanah air, dan berbahasa satu: INDONESIA.

Itulah Sumpah Pemuda yg membulatkan kesatuan identitas jati diri kita: INDONESIA," kicau Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga menyinggung mengenai kerukunan dan kemakmuran bersama.

Ia juga menyebut adanya musuh yang menghambat terciptanya kerukunan.

Bagi Mahfud, Indonesia sangatlah indah dan kaya.

Ia menambahkan, masyarakat Indonesia bisa makmur bersama selama mau hidup rukun.

Juga hidup bersatu, tidak disekat oleh perbedaan agama, suku, ras dan sebagainya.

Menurut Mahfud, hidup miskin asal rukun saja sudah nikmat.

Apalagi jika hidup makmur dan rukun bersama.

Mahfud MD Bertemu dengan Mantan Teroris dan Beberkan Bahayanya Ideologi Intoleran

Mahfud juga menyebut adanya musuh yang menghalangi terciptanya kerukunan.

Musuh tersebut adalah hawa nafsu.

Yang oleh Mahfud disebut sebagai penyebab dari siikap egois dan sikap tidak adil.

"Indonesia sungguh indah dan kaya. Kalau kita rukun bersatu, tdk disekat oleh perbedaan agama, suku, ras, dll maka kita bisa makmur bersama. Miskin bersama saja enak kalau rukun, apalagi makmur bersama. Musuh kita adalah nafsu kita sendiri yg kerap egois dan bersikap tidak adil," kicau Mahfud.

Sejarah Sumpah Pemuda

Istilah sumpah pemuda yang sekarang kita kenal ternyata awalnya bernama ikrar pemuda.

Bagaimana sejarah sumpah pemuda 1928 itu?

Ya, Sumpah Pemuda, hasil putusan Kongres Pemuda Indonesia II (1928), sebenarnya sudah diperdebatkan sejak Kongres Pemuda Indonesia I (1926).

Waktu itu dibentuk panitia perumus yang ditugasi menyusun usul resolusi.

Anggotanya terdiri dari Djamaludin, Sanusi Pane, M. Tabrani, dan M. Yamin.

Usul resolusi yang dirumuskan M. Yamin adalah sebagai berikut:

"Kami poetra dan poetri Indonsia mengakoe bertoempah darah yang satoe,tanah Indonesia.

Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa satoe, bangsaIndonesia.

Kami poetra poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Melayoe."

M. Tabrani mengusulkan, alinea ketiga, kata bahasa Melayu diubah menjadi bahasa Indonesia.

Dengan demikian, setiap alinea berakhir dengan Indonesia.

Tak Ada Diskriminasi, Mahfud MD Jelaskan Larangan yang Harus Dijauhi oleh Mantan PKI dan HTI

Yamin, seorang pemuda yang berpengetahuan luas mencantumkan bahasa Melayu dalam rumusannya karena menurutnya, hanya ada dua bahasa yang mengandung kemungkinan menjadi bahasa persatuan.

Yaitu bahasa Jawa dan bahasa Melayu.

Tapi kemudian ia berpendapat, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa persatuan bagi rakyat Indonesia.

Rumusan yang disebut M. Yamin sebagai ikrar pemuda itu diendapkan sekitar dua tahun.

Pada rapat penutupan Kongres Pemuda Indonesia II, 28 Oktober 1928, M. Yamin menyodorkan usul resolusi itu kepada ketua panitia, Sugondo Joyopuspito.

Oleh Sugondo, usul itu dibawa ke sidang umum, dan diterima secara bulat oleh kongres.

Lalu disyahkan sebagai putusan kongres yang berbunyi:

"Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah yang satoe, tanah Indonesia.

Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa yang satoe, Bangsa Indonesia.

Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia."

Jelang Laga Lawan Jepang, Timnas U-19 Indonesia Latihan Tendangan Penalti

Peristiwa Kongres Pemuda Indonesia II ini juga disiarkan surat kabar dan majalah.

Dari publikasi pers inilah kemudian muncul istilah Sumpah Pemuda 1928.

M. Tabrani yang waktu itu sudah berada di Eropa berkirim surat kepada M Yamin, menanyakan mengapa istilah ikrar berubah menjadi sumpah.

Yamin membalas surat ini dan di bagian penutupnya ia menulis:

"Sorry, te laat. Wij kunnen der niks san doen." Maaf, terlambat. Kita tidak bisa berbuat lain.

Jadilah, sampai kini kita mengenal ikrar pemuda sebagai sumpah pemuda.

Dari segi bahasa, pengertian ikrar memang lain dengan sumpah.

Ikrar berarti berjanji dengan sungguh-sungguh atau berteguh janji.

Sedangkan sumpah berarti pernyataan yang diucapkan dengan resmi dan dengan bersaksi kepada Tuhan.

Atau sesuatu yang dianggap suci, bahwa apa yang dikatakan atau dijanjikan itu benar.

Namun terlepas dari istilah mana yang digunakan, yang jelas dan penting adalah bahwa pemuda telah menghasilkan satu rumusan persatuan bangsa.

Begitulah kisahnya hingga sejarah sumpah pemuda patut kita ingat terus sebagai momentum penting bagi bibit-bibit munculnya bangsa Indonesia yang bersatu kelak. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved