Awas! Anak tak Pakai Helm saat Membonceng Bakal Ditilang Polresta Solo
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo memberlakukan aturan tegas terhadap pelanggar lalu lintas.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo memberlakukan aturan tegas terhadap pelanggar lalu lintas.
Terkhusus kepada anak atau siswa pembonceng yang tak mengenakan helm.
"Kini tetap akan kita tilang, pengendara dan penumpang kendaraan harus menggunakan helm sesuai aturan," ucap Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Imam Syafii, ditemui TribunSolo.com pada Senin (5/11/2018) siang.
Imam mengatakan, akhir-akhir ini kecelakaan melibatkan korban anak-anak.
• Hari Kelima Operasi Zebra Candi 2018, Satlantas Polresta Solo Sudah Keluarkan 1.528 Tilang
Hal itu membuatnya prihatin lantaran kesadaran orang tua tergolong minim untuk keselamatan anaknya.
Penindakan tilang kepada pelanggar juga telah diberlakukan dalam Operasi Zebra Candi 2018.
Operasi tentang kepatuhan pengendara terhadap lalu lintas itu berlangsung selama 14 hari.
Mulai 30 Oktober 2018 hingga 12 November 2018.
"Kami juga menilang pengendara orangtua yang tidak memakaikan helm kepada anaknya," ungkapnya.
"Seluruhnya untuk keselamatan pengendaara dan menekan kecelakaan lalu lintas," ucap dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/kasatlantas-polresta-solo-kompol-imam-syafii_20181105_175048.jpg)